jpnn.com - JAKARTA - Ribuan karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara tegas menolak pelarangan ekspor bijih mineral yang akan diberlakukan pemerintah mulai 12 Januari 2014. Mereka mengancam akan melakukan demo besar-besar bila larangan ekspor itu tetap dipaksakan.
“Kami meminta pemerintah melihat dan memikirkan dampak dari larangan ekspor tersebut. Larangan itu membuat kami karyawan dan anak istri akan sengsara karena kehilangan pekerjaan. Kami akan terus aksi ke Jakarta sampai pemerintah membatalkan larangan ekspor tersebut,” kata Ketua Wadah Silaturahmi Karyawan Samawa (WSKS) NNT, Abdul Azis dalam keterangan persnya, Kamis (12/12).
BACA JUGA: Populasi Anjing Capai 50 Ribu Ekor, Waspadai Rabies
Pelarangan ekspor bijih mineral ini berdasarkan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Pemberlakuan aturan ini memaksa semua kontrak karya disesuaikan dengan UU Minerba. Abdul Azis mengklaim sebanyak 4300 karyawan NNT dan 4500 karyawan subkontraktor bekerja di proyek Batu Hijau NNT menolak pelarangan itu.
Sementara itu, Ketua SPSI NNT, Petrus Madi berharap kepada pemerintah sebagai pelaksana amanat rakyat dan Komisi VII DPR yang juga sebagai wakil rakyat tidak mengabaikan tuntutannya. Ia juga meminta agar masalah ini ada jalan tengah yang arif dan bijak.
BACA JUGA: Puting Beliung, 406 Bangunan Rusak
“Mari kita bersama-sama memikirkan dan mendiskusikan hal ini dengan baik bukan dengan cara gegabah," katanya. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Pidana bagi Penerobos Lintasan KA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enthus-Umi Dilantik Awal Januari
Redaktur : Tim Redaksi