Tolak Omnibus Law, 18 Ribu Buruh Bakal Demonstrasi ke Gedung DPR

Selasa, 11 Februari 2020 – 22:06 WIB
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law, saat aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1). Foto : Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 18 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), bakal menggelar demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2) besok.

Mereka menggelar aksi untuk menolak RUU Omnibus Law, yang kini masih dibahas antara pemerintah dengan DPR.

BACA JUGA: Ida Fauziyah Ungkap Jaminan PHK dalam Omnibus Law

"Sebanyak 18 ribu akan menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law. Rekan buruh yang menggelar aksi berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," kata Koordinator Aksi dari KSPI Suparno saat dihubungi jpnn.com, Selasa (11/2).  

Suparno menjamin, aksi buruh akan berlangsung tertib. Terlebih, pihak perwakilan buruh sudah menyampaikan surat pemberitahuan menggelar demonstrasi.

BACA JUGA: Jangan Sampai UU Omnibus Law Timbulkan Masalah Baru

"Kami sudah memberitahukan kepada pihak berwenang untuk menggelar aksi," ucap dia.

Sementara itu, Koordinator Aksi dari KSPI Ferry Nuzarli, mengatakan RUU Omnibus Law tidak menguntungkan rekan-rekan buruh. Menurut dia, RUU Omnibus Law tidak menyejahterakan para buruh.

BACA JUGA: Futuro-e, Sinyal Revolusi Desain Mobil Suzuki

"Klaster ketenagakerjaan merugikan kesejahteraan buruh, lagi pula materinya masih banyak yang tertutup," ucap dia.

Ferry menuturkan, aturan tentang upah per jam di dalam RUU Omnibus Law, sangat merugikan para buruh. Selain itu, beberapa aturan seperti pengurangan pesangon juga tidak berpihak kepada buruh.

"Contoh upah per jam, mengurangi pesangon, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) juga dipermudah," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler