jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Nurdiman Munir mengkritisi penolakan Wakil Presiden Boediono untuk memenuhi panggilan Timwas Century. Menurut Nurdiman, Boediono telah mencederai prinsip bernegara dengan menolak pemanggilan tersebut.
Ia menegaskan, sebagai bagian dari DPR, Timwas berhak memanggil Boediono. Politisi Partai Golkar ini menganggap penolakan Boediono telah merendahkan wewenang legislatif.
BACA JUGA: Keluarga Minta Makam Tan Malaka Dipindah ke TMP Kalibata
"Artinya Boediono tidak hormati kedaulatan dan suara rakyat, tidak menghormati konstitusi," kata Nurdiman di gedung DPR RI. Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu Timwas Century sudah menemui sejumlah tokoh nasional untuk mencari masukan mengenai masalah ini. Hasilnya, tokoh-tokoh tersebut sepakat bahwa Boediono harus memenuhi panggilan timwas.
BACA JUGA: Gerakan Bersenjata di Papua Kelompok Kriminal
Apalagi, sambungnya, skandal Century sudah terlalu lama dibiarkan mengambang. Akibatnya, muncul berbagai rumor dan spekulasi yang justru merugikan pemerintah sendiri.
Dengan memenuhi panggilan Timwas, Boediono diyakini akan membantu mengakhiri spekulasi-spekulasi tersebut. "ââ¬ÂªÃ¢â¬ÂªKita tidak ingin jadi krisis kepercayaan," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Keraguan Makam Tan Malaka di Kediri Hanya 10 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bersedia Panggil Ibas, Ini Syaratnya
Redaktur : Tim Redaksi