jpnn.com, JAKARTA - Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) menolak kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen 17.928 CPNS 2017 dari jalur umum yang tahapannya sudah berjalan.
Bentuk konkrit penolakan berupa rencana mogok kerja akan dibahas di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FHK2I seluruh Indonesia 16-17 September di Jogjakarta.
BACA JUGA: 4.300 Dosen Kampus Swasta Tuntut Diangkat jadi PNS
“Mogok kerja adalah jalan terakhir. Kalau tidak ada niat baik dari pemerintah pusat dalam penyelesaian pengangkatan Honorer K2 dan payung hukum yang jelas bagi pengangkatan K2,” ujar Ketua FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPdI kemarin (12/9).
Menurut Nasihin, langkah untuk melakukan mogok kerja ini, sebenarnya FHK2I tidak menginginkannya.
BACA JUGA: Ada Rekrutmen CPNS Jalur Umum, Honorer K2 Geram
Tapi kalau dengan upaya penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat tetap tidak didengar, terpaksa mereka akan mogok. “Tapi tetap menunggu hasil keputusan rakornas,” ungkap Nasihin.
Ketua Umum Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih SPd mengatakan dalam rakornas nanti di Jogjakarta, kebanyakan dari teman-teman Honorer K2 meminta untuk melakukan aksi mogok kerja.
BACA JUGA: 300 Ribu Pelamar CPNS 2017 Gugur Sebelum Diverifikasi
Mereka kecewa terhadap pemerintah pusat yang tidak amanah terhadap janjinya untuk penyelesaian pengangkatan K2 dan membuat payung hukum bagi honorer.
Kemungkinan besar, kata dia, keputusan mogok kerja yang akan diambil dalam rakornas nanti.
Adapun niatan dari FHK2I di Kabupaten Tasikmalaya yang mengancam mogok kerja, FHK2I pusat pun akan melakukan hal yang sama jika seandainya pemerintah pusat tetap bersikukuh terhadap apa yang mereka kehendaki tidak mau menyelesaikan masalah Honorer K2.
“Kami sudah berkali kali mengatakan. Jadi bukan kami tidak sabar tidak mau menunggu proses ini (pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, Red). Namun pemerintah harus memperhatikan. Kami berburu dengan waktu berburu dengan usia,” ungkap Titi saat dihubungi Radar kemarin (12/9).
Jika pemerintah pusat menyebut Honorer K2 tidak kompeten untuk diangkat menjadi PNS, itu pernyataan yang salah.
“Kami sudah mengabdi puluhan tahun, tidak kompetennya dimana? Kalau mengatakan sebentar lagi mau pensiun, itu kan bukan salah kita, kenapa setelah kami tua baru dipersalahkan,” tegas Titi.
Seharusnya, kata dia, pemerintah pusat mencarikan solusi untuk penyelesaian pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS.
Bukan menyalahkan atau memberikan sebuah alasan dan argumen yang tidak menyelesaikan masalah.
Jadi pilihan mogok kerja bisa diambil jika pemerintah tetap tidak serius dan amanah dalam menyelesaikan masalah honorer K2.
“Sebagai ketua umum FHK2I saya akan mengambil masukan-masukan terbanyak dari rekan-rekan K2. Ketika teman-teman menginginkan salah satu alternatifnya adalah mogok kerja, ayo saya pun akan mengintruksikan. Karena di sini kita tidak melakukan apa pun tidak akan menyelesaikan masalah,” jelasnya. (dik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes CPNS 2017 Menggunakan Soal Baru
Redaktur & Reporter : Soetomo