jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat Sahminudin menyatakan penolakannya pada aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan jika tak berpihak kepada petani.
Dia mengatakan kelompok petani siap melakukan demonstrasi jika aturan dinilai sangat merugikan mata pencaharian para petani tembakau di daerah.
BACA JUGA: Tegas! APTI dan Partai Golkar Menolak Pasal-pasal Pertembakauan dalam RUU Kesehatan
“RPP Kesehatan hanya melihat masalah tembakau dan produk turunannya sebagai masalah kesehatan semata, dan tidak memandang dampaknya dari sudut pandang ekonomi, perdagangan dan sosial. Kementerian Kesehatan mempertaruhkan masa depan jutaan petani, serta ekonomi Indonesia tanpa ada kebijakan dan rencana yang jelas,” kata Sahminudin seperti dikutip, Sabtu (17/11).
Menurutnya, proses pembahasan RPP Kesehatan tersebut terkesan dipaksakan, bahkan mengesampingkan dampak bagi tenaga kerja yang ada dalam ekosistem pertembakauan.
BACA JUGA: APVI Gencar Sosialisasikan Produk Tembakau Alternatif
"Apabila pemerintah tetap melanjutkan RPP UU Kesehatan, sekitar 2,3 juta petani tembakau akan kehilangan sumber penghidupan yang layak. Diversifikasi atau pengalihan tanaman tembakau, akan memicu peningkatan impor tembakau yang akan melemahkan daya saing pertanian tembakau rakyat," jelas dia.
Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Wisnu Brata juga menyesalkan proses terburu-burunya pemerintah membahas RPP Kesehatan.
Wisnu menyebut petani tembakau berharap pemerintah dapat lebih bijaksana memandang urusan pertembakauan, dengan mengkaji ulang atau mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan.
"Kalau RPP ini disahkan menjadi PP, maka akan membawa dampak besar pada ekonomi petani tembakau. Kalau begini, maka pemerintah akan berhadapan dengan petani tembakau," kata Wisnu.
Wisnu mengatakan bahwa pihanya akan menyuarakan kepentingan petani tembakau sampai titik darah penghabisan. Oleh karena sektor tembakau merupakan hidup dan mati mereka.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul