Tolak Tapera, Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa Secara Nasional 27 Juni

Senin, 10 Juni 2024 – 14:37 WIB
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) Endang Hidayat dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh atau AASB siap melakukan unjuk rasa secara nasional untuk menolak iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Unjuk rasa secara nasional itu rencananya akan digelar pada Kamis 27 Juni 2024 mendatang.

"Rencananya secara nasional di tanggal 27 Juni 2024, kami pun akan aksi menyampaikan bahwa tolak Tapera dan cabut untuk selamanya," kata Perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) Endang Hidayat dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

BACA JUGA: Ratusan Buruh di Jateng Tolak Tapera, Disnakertrans Sampaikan ke Pimpinan

Menurut Endang, secara nasional massa yang nantinya ikut turun ke jalan diperkirakan mencapai 10 ribu sampai 20 ribu orang. Sementara di Jakarta diperkirakan sampai empat ribu orang akan berunjuk rasa di depan Istana Negara.  Adapun salah satu tuntutan yang diserukan, yakni pemerintah segera mencabut peraturan Tapera secara keseluruhan.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan unjuk rasa buruh menolak Tapera akan meluas jika pemerintah tidak mencabut program tersebut. "Bila ini (Tapera) tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas," kata Said Iqbal saat berorasi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).

BACA JUGA: PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah

Said mengatakan selama ini, upah buruh sudah banyak dipotong, mulai dari jaminan pensiun, jaminan kesehatan, PPh 21, hingga Jaminan Hari Tua (JHT) sehingga total potongannya bisa mencapai 12 persen. Karena itu, Said berharap pemerintah tidak menambah besaran potongan gaji buruh melalui Tapera.

Adapun Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta bersama serikat pekerja dan buruh menolak tegas implementasi kebijakan potongan gaji untuk iuran Tapera. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama di Kantor DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin.

BACA JUGA: Kisah Iqball, dari Buruh Pabrik di Solo Hingga Jadi Selebgram

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan DPP Apindo DKI Jakarta, Pekerja FSP (LEM/SPSI), FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI) serta FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI). Selain itu FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES), FSP Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PAREKRAF) dan FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler