Tolong, Ada 30 Pekerja Migran Indonesia Merana di Arab Saudi

Rabu, 20 Mei 2020 – 16:48 WIB
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) meminta kepada pemerintah era Joko Widodo (Jokowi) untuk dipulangkan ke tanah air dari Kota Ta'if, Arab Saudi.

Pasalnya, nasib para PMI di Arab Saudi tidak jelas selama pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

BACA JUGA: Arab Saudi akan Lockdown saat Idulfitri, Indonesia Bagaimana?

"Kami meminta untuk dipulangkan, karena sebagai korban ketidakpastian," kata Rinto Purbaya, perwakilan 30 PMI di Arab Saudi.

Rinto mengaku bersama rekan lain, tidak menerima gaji Maret 2020 dari sebuah restoran di Arab Saudi.

BACA JUGA: Ribuan Pekerja Migran akan Kembali ke Jateng, Pak Ganjar Beri Persyaratan Khusus

Pihak perusahaan pemilik restoran, kata Rinto, pernah berjanji kalau hak para PMI dibayarkan periode April. Namun, hingga saat ini belum juga terbayarkan.

"Perusahaan pernah berjanji gaji periode Maret 2020 akan diberikan tanggal 23 April 2020, tetapi mereka ingkar,

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Takut Habib Bahar? Peringatan dari Pengamat Intelijen

Hal inilah yang dianggapnya tidak mengenakkan. Pasalnya, para PMI itu sangat membutuhkan uang demi bertahan hidup selama pandemi.

Terlebih lagi, Arab Saudi memberlakukan sistem lockdown demi mencegah penularan COVID-19.

"Beli sikat gigi saja susah, tidak dapat makan yang sepantasnya, tidak digaji, didiskriminasi sebab ada sebagaian pegawai restoran sudah diberikan gaji dan hanya pekerja Indonesia saja yang belum diberikan gaji," beber dia.

Rinto melanjutkan, memang pihak perusahaan tidak sepenuhnya lepas tanggung jawab kepada para PMI.

Perusahaan masih memberikan sembako secara terpisah setiap pekannya untuk 30 PMI.

"Hanya membantu sembako seminggu sekali untuk 30 orang PMI dan itu pun terbagi bagi. Contoh minggu ini sayuran, minggu depan beras, jadi kami 30 orang ini bingung karena tidak sekaligus," beber dia.

Selain soal gaji, status kerja Rinto dengan rekannya juga tidak jelas hingga saat ini. Pihak perusahaan tidak memberi kepastian atas kemungkinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Sampai sekarang kami sudah bersabar untuk menunggu hak kami dan status kami ini untuk ke depannya," ucap dia.

Terlepas dari persoalan dengan pihak perusahaan, Rinto dan rekannya merasa bersyukur bahwa respons KJRI di Jeddah cepat atas persoalan para PMI.

KJRI sudah memberikan bantuan sembako berupa beras 160 kilogram, tuna kaleng satu dus, indomie tiga karton, kecap manis satu dus, dan saos sambal satu dus.

Namun, Rinto tetap berharap proses pemulangannya bersama rekan lain bisa berlangsung cepat. Kemudian, pemerintah juga mengurus persoalan gaji yang belum terbayarkan pihak restoran.

"Jadi, untuk menanyakan hak kami yakni gaji dan kelanjutan kontrak kerja kami. Sebab kami masih digantung oleh perusahaan," beber dia.

Lebih lanjut, Rinto bercerita, dirinya belum lama bekerja di Arab Suadi. Dia bersama rekannya baru bekerja di restoran selama 18 hari dari tanggal 7 hingga 23 Maret 2020.

Namun, pekerjaannya bersama rekan lain terhenti pada 24 Maret. Restoran ditutup setelah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan lockdown.

"Total PMI dari Indonesia yang bekerja di restoran sebanyak 30 orang dengan berbagai posisi. Sampai saat ini restoran Al-safy belum buka dikarenakan ada berbagai peraturan dari Kerajaan Saudi," timpal Rinto.

Sementara itu, pemerintah Indonesia belum bisa menjawab soal permintaan pemulangan 30 PMI di Arab Saudi itu.

Pemerintah, melalui KBRI di Riyadh sedang mencari tahu informasi lengkap sebelum membuat kebijakan atas nasib 30 PMI itu.

"Saya juga baru diinfokan dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah memintakan KBRI di Riyadh untuk mencari informasi yang lebih lengkap," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Rabu.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa gegabah membuat kebijakan atas 30 PMI di Arab Saudi.

Hal itu demi menghindarkan permasalah lanjutan pada kemudian hari.

"Kami harus tahu dahulu duduk perkaranya, untik itulah Kedutaan Besar di Arab Saudi kami kontak, untuk mencari tahu duduk perkaranya. Informasi tersebut yang akan dijadikan dasar keputusan," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler