jpnn.com - MAGELANG – Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Jawa Tengah meminta pengusaha mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR). Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aspek Indonesia Jawa Tengah, Makiran mengatakan, pembayaran THR sebaiknya dilakukan dua pekan sebelum Lebaran.
Menurut Makiran, pembayaran THR yang mepet dengan Lebaran akan menyulitkan pekerja. “Semakin mendekati Lebaran, harga-harga makin mahal,” kata Makiran seperti diberitakan Radar Kedu (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Mauttt... Pengemis Berangkat Naik Sedan, Ini Fotonya
Ia juga mengingatkan perusahaan agar membayar THR secara proporsional. Artinya, besaran THR yang dibayarkan sesuai hak pekerja.
“Kalau dulu, yang bekerja kurang dari satu tahun, tidak mendapat THR. Sekarang, berhak mendapatkan dengan penghitungan yang proporsional. Baru satu bulan atau dua bulan bekerja, pekerja berhak mendapatkan THR,” katanya.
BACA JUGA: Oalah! Pemko Batam Tak Berdaya Hadapi Pengusaha
Menurut Makiran, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan THR. Selain sudah diamanatkan UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, pembayaran THR juga dikuatkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.(put/isk/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Wakil Bupati Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Rumah Makan, Satpol PP Bandung Hormati yang Tidak Puasa
Redaktur : Tim Redaksi