jpnn.com, JAKARTA - Ulama besar tafsir alquran, Prof Muhammad Quraish Shihab, mengatakan Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan ibadah salat tarawih hanya tiga malam pertama berturut-turut di masjid, dan 27 hari lainnya di rumah.
"Nabi hanya melakukannya tiga malam berturut-turut kemudian setelah itu beliau melaksanakannya di rumah," kata Quraish saat konferensi video di Graha BNPB Jakarta, Jumat, dengan pembahasan "Ibadah Ramadhan #dirumahaja".
BACA JUGA: Glenn Fredly: Saya Diberkati oleh Tausiah Quraish Shihab
Tidak hanya Nabi Muhammad SAW, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Saidina Abu Bakar dua tahun setelah nabi wafat saat beliau menjadi kalifah.
Oleh karena itu, kata dia, jika umat Islam tidak ke masjid tidak ada masalah apalagi saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Maaf Mengabarkan Hasil Uji Coba Pertama Obat Potensial Corona
"Bahkan kita bisa berkata bahwa kita salat di rumah justru meneladani Rasulullah SAW yang salat di rumah," katanya.
Namun hal demikian bukan berarti menjadi lebih baik dari apa yang dilakukan oleh Saidina Umar yang menganjurkan salat di masjid.
BACA JUGA: Imam Besar Masjid Istiqlal: Salat Tarawih itu Sunah, Mempertahankan Kesehatan Wajib
Tetapi paling tidak umat Islam memiliki landasan bahwa melaksanakan salat di rumah merupakan contoh yang diberikan Rasulullah SAW.
"Ini contoh dari Rasulullah melaksanakan salat tarawih 27 malam di rumah dan tiga malam berturut-turut di masjid," ujar cendikiawan Muslim kelahiran Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan itu.
Oleh sebab itu, Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII 1998 tersebut menyarankan agar umat Islam jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid karena bisa mendekati haram atau paling sedikit makruh dalam kondisi saat kini.
Ia kembali mengingatkan dalam konteks saat ini, agama menetapkan bahwa memelihara kesehatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, oleh sebab itu jangan ke masjid dulu.
Secara umum, Quraish Shihab mengajak umat Islam perlu melihat kembali makna ibadah serta apa yang tergolong wajib selama bulan suci Ramadan serta sunah.
Ibadah wajib selama Ramadan ada dua yaitu puasa dan zakat fitrah. Dua hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi pandemi COVID-19 yang sedang dihadapi masyarakat dunia.
"Itu bisa dilakukan di mana saja, kapan saja dan tidak ada kaitannya harus di masjid," ujar dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha