Tommy dan Vero yang Terekam Berbuat Terlarang sudah Ditangkap, Lihat Gaya Mereka

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 23:12 WIB
Dua pencuri sepeda motor di pelataran parkir salah satu penginapan di Jalan Suka Bangun 1, Kecamatan Sukarami Palembang, saat diamankan anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (23/10). Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pencuri sepeda motor yang beraksi di pelataran parkir salah satu penginapan di Jalan Suka Bangun 1, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel.

Kedua pelaku adalah Tommy Willy, 36, dan Vero Tri Satria, keduanya warga Jalan H Sanusi, Kecamatan Sukarami Palembang.

BACA JUGA: Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat

Keduanya ditangkap di salah satu SPBU daerah Plaju, Jumat (22/10), sekitar pukul 04.10 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curanmor tersebut.

BACA JUGA: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat

“Benar, kedua pelaku sudah ditangkap berkat adanya bukti rekaman CCTV dari TKP. Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki lantaran hendak kabur saat akan diamankan,” ungkap Tri, Sabtu (23/10).

Tri mengatakan dalam aksinya kedua pelaku berbagi peran masing-masing. Tersangka Vero sebagai eksekutor yang mengangkat dan menyeret motor korban, sedangkan tersangka Tommy memantau situasi di sekitar TKP.

BACA JUGA: Curanmor Terekam CCTV, Begini Caranya Pindahkan Motor Sebelum Dicuri, Tak Disangka

“Saat itu korban bernama Jimy Taslim, 46, sedang menginap di TKP dan sepeda motornya terparkir di halaman penginapan,” ujarnya.

Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang, lanjut Tri, setelah diberitahu oleh petugas keamanan penginapan tersebut.

“Lalu korban bersama sekuriti penginapan itu mengecek CCTV yang ada, dan ternyata motornya dicuri oleh pelaku. Kemudian korban membawa bukti rekaman CCTV dan melapor ke Polrestabes Palembang, hingga kedua pelaku ditangkap,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Tommy mengaku tidak mengetahui jika Vero mencuri motor di penginapan itu.

“Aku tidak tahu pak, kalau Vero maling motor. Aku cuma disuruhnya mengawasi situasi di sekitar penginapan itu. Sudah itu dia ngasih aku duit, katanya hasil jual motor,” kilahnya.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolda Soal Oknum Polwan AKBP yang Dilaporkan Rabara, Ternyata

“Iya pak, motornya langsung aku jual tiga juta rupiah. Duitnya kami bagi rata,” aku Vero seraya meringis menahan sakit akibat luka tembak di kakinya. (*/palpos.id)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler