JAKARTA - Niat Hutomo Mandala Putra (HMP) duduk di kursi Ketua Umum Golkar bakal menemui jalan terjalSetidaknya, persyaratan bakal calon yang sudah diputuskan panitia pengarah (steering committee ) musyawarah nasional (munas) VIII Partai Golkar mengisyaratkan Pangeran Cendana bakal gagal menggantikan Jusuf Kalla.
Isyarat itu tampak pada persyaratan yang mengatur setiap bakal calon harus memenuhi syarat PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela)
BACA JUGA: Berpihak ke SBY Sebabkan Kekalahan La Ode Ida
Untuk memenuhi syarat tersebut, kandidat harus melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.Pengumuman soal persyaratan ini disampaikan panitia penyelenggara munas Partai Golkar dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/10)
Syarat SKCK ini merupakan satu rangkaian persyaratan yang diatur dalam tata tertib pemilihan yang diumumkan Syamsul Muarif
BACA JUGA: Terbentur HUT TNI, Munas Golkar Mundur
"Syarat PDLT ini dengan melampirkan SKCK merupakan bagian penting untuk menentukan kandidat dinyatakan memenuhi syarat atau tidak menjadi bakal calon," tegas Syamsul.Adapun persyaratan pernah menjadi pengurus, hampir pasti bisa dipenuhi
BACA JUGA: Yuddy Tetap Nyalon Ketua Umum Golkar
Itu berarti, Tommy, Surya Paloh, dan Abu Rizal Bakrie bisa memenuhi syarat kepengurusan minimal satu periode.Meski berpeluang terganjal, Ketua Tim Pemenangan Tommy, Kamrussamad optimis jagoannya bisa lolosAlasannya, dalam AD/ART tidak mengatur soal syarat melampirkan SKCKYang ada hanya syarat soal PDLT.
"Ini berarti Tommy menguatAkibatnya, kandidat lain melalui pendukungnya yang ada dalam SC mulai memainkan agenda terselubung," protes Kamrussamad(har/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Target Sapu Bersih Pilkada Sulsel
Redaktur : Tim Redaksi