Toni Syahrul Warga Komplek Sat Polair Tewas Dikeroyok Pak Zainul dan Anaknya

Senin, 02 November 2020 – 14:10 WIB
Sejumlah warga membantu mengebumikan jasad korban pengeroyokan bapak dan anak. Foto: Fachril/sumut pos.

jpnn.com, BELAWAN - Toni Syahrul Damanik Als Toni, 46, warga Jalan Deli Komplek Sat Pol Air, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, meninggal dunia dikeroyok tentangganya.

Kedua pelaku adalah Zainul alias Pak Zai, 57, dan anaknya, M Wahyu Hutomo, 20, tetangga korban yang tinggal di sekitar lokasi telah diamankan petugas Polsek Medan Labuhan. Pengeroyokan dipicu persoalan gitar.

BACA JUGA: Kronologi Dua Anggota TNI Dikeroyok Rombongan Pengendara Harley Davidson di Bukittinggi

Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di depan rumah kedua pelaku yang merupakan bapak dan anaknya.

Salah satu pelaku, Zainul menanyakan gitar yang dipinjam korban 4 bulan lalu. Dari situ terjadi keributan mulut antara mereka.

Korban pun langsung dianiaya Zainul dan anaknya Wahyu. Korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat korbannya tak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA: Belasan Moge Harley Davidson Milik Pengeroyok Dua Anggota TNI Disita Polisi

Warga yang melihat kejadian tersebut, langsung menolong korban dengan mengangkat korban di bawa ke rumah warga.

Nahas, korban akhirnya tewas. Warga langsung menghubungi keluarga korban dan Polsek Labuhan. Pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian melakukan olah TKP, kemudian jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku, kini kasusnya telah mereka tangani dan beberapa saksi telah dimintai keterangan.

BACA JUGA: Bos Rombongan Pengendara Moge Pengeroyok Dua Anggota TNI di Bukittinggi Terungkap, Oh Ternyata

BACA JUGA: Polisi Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Anggota TNI

“Jenazah korban sudah divisum dan telah disemayamkan ke rumah duka. Dari keterangan yang kami peroleh pengeroyokan itu diduga masalah gitar yang dipinjam korban tidak dipulangkan ke pelaku,” pungkas Edy Safari. (fac/azw)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler