Tonjok Istri, Anggota DPRD Kota Manado Dipolisikan

Kamis, 26 Juni 2014 – 01:06 WIB

jpnn.com - MANADO - Anggota DPRD Kota Manado berinisial SR (45) dilaporkan istrinya ke Kepolisian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT terjadi Rabu (25/6) sekitar pukul 10.00 Wita berawal ketika istri legislator Manado tersebut berinisial LM (41) yang berprofesi sebagai kontraktor berencana ke Kotamobagu untuk mengecek proyek yang akan ditangani. Tapi, suaminya tidak menyetujui dan terjadi adu mulut.

BACA JUGA: Kepala BNP2TKI Lepas 53 TKI Formal Asal Medan ke Malaysia

Pelaku langsung mendaratkan "bogem mentah" di bagian wajah. Tak puas, SR kembali memukul kepala bagian belakang korban. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lebam dan memar di wajah dan kepala.

"Perlakuan dia (SR) sudah beberapa kali terjadi, bahkan saya sudah beberapa kali melaporkan perbuatannya. Dengan harapan suami saya berubah, tetapi dia sama sekali tidak mau berubah," ungkap LM sambil menitikkan air mata.

BACA JUGA: Hotspot Riau 366 Titik, Singapura Diminta Waspada

Merasa tak tahan, korban melaporkan tindakan suaminya di Polsek Mapanget. Dia juga ke RS Bhayangkara untuk divisum guna kepentingan penyelidikan.

"Pelaku akan kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolsek Mapanget AKP Alfrets Tatuwo saat dikonfirmasi via ponsel.(ctr-06)

BACA JUGA: Kemenpera Resmikan 98 MCK di Banyuwangi dan Situbondo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Ajak Wartawan Berantem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler