BACA JUGA: Pemain Sakit Persebaya Kembali Bertambah
Penyerang berjuluk El Loco itu pun, akhirnya dilaporkan ke Polres Bandung.M Saefudin yang akrab disapa Tata ini telah mengadukan tindakan Gonzales, Kamis malam
BACA JUGA: Kongres PSSI Disambut Demonstrasi
"Dalam laporannya korban melaporkan Gonzales pasal 351 KUHPidana atau penganiayaan," ujar Hendro saat dihubungi Radar Bandung, Jumat (25/3).Hendro mengatakan, menurut pengakuan pelapor peristiwa itu terjadi saat laga Maung Bandung kontra Persiwa memasuki istirahat babak pertamaBACA JUGA: George Toisutta Terus Menuai Dukungan
Secara tiba-tiba, Gonzales langsung memukul Tata tiga kali di bagian kepala dan pelipis."Korban mengatakan tidak ada apa-apa sebelumnya, dan Gonzales langsung memukulTetapi tetap kita akan selidiki terlebih dahuluKita akan cari tahu, apakah sebelum kejadian ada masalah atau tidak di antara mereka,"lanjut Hendro.
Hendro sendiri memastikan, Pelapor telah divisum di rumah sakit."Ya pengaduan masyarakat ini nantinya kita akan selidiki,"ujarnya.Sementara, sejauh ini Polres Bandung sudah mengantongi empat orang saksi yang akan dipanggil langsung untuk dimintai keteranganDua di antara empat saksi itu adalah kiper Persib Cecep Supriatna dan Atep.
"Berdasarkan laporan korban, ada empat saksi yang ada di ruangan ituZulkarnaen, dokter, Atep, dan Cecep Supriatna," lanjut Hendro.Ketika ditanya kapan pemanggilan empat orang saksi itu, Hendro menyatakan akan secepatnyaHendro pun memastikan setelah memanggil saksi, pihaknya akan segera meminta keterangan dari terlapor." Ini kan ada pengaduan dari masyarakat, ya kita akan segera memanggil para saksiTentunya pasti kita akan panggil terlapor," ujar Hendro.
Sementara Wakil Dirut PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Muhammad Farhan mengatakan pihaknya akan menyerahkan kasus Gonzales ke pihak kepolisianIa membenarkan, PT PBB sebenarnya ingin menyelsaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan.
"Tetapi sampai saat ini belum ada sinyal dari TataTetapi apa yang dilakukan dia dengan melaporkan Gonzales adalah hal yang benar dan pintarIntinya PT PBB mendukung proses hukum atas kasus ini,"terang Farhan saat ditemui di Kantor PT PBB, JL Sulanjana, Bandung, sore kemarin.
Lebih lanjut, Farhan belum memastikan apakah pihak manajemen tim akan memberikan sanksi terhadap GonzalesIa hanya menegaskan, pihaknya akan bersikap netral"Intinya kita tidak ingin menyalahkan salah satu pihakKita dukung keduanya, dan kita berdiri untuk keduanya,"tegas FarhanSejauh ini, Farhan sendiri belum mendengar langsung penyebab kasus dari kedua pihakIa baru sebatas mendengar dari saksi, bahwa kejadian berawal atas dasar kesalahpahaman.(ytn/apt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Pemilik Suara Dialihkan Mendadak
Redaktur : Tim Redaksi