jpnn.com - SURABAYA - Bagi sebagian pria, punya istri lebih dari satu mungkin mengasyikkan. Berdasar data Pengadilan Agama (PA) Surabaya, permohonan berpoligami sejak Januari sampai Oktober hanya diajukan 19 orang. Jika dipukul rata, setiap bulan ada dua pria yang ingin berpoligami.
Wakil Ketua PA Surabaya Atifatur Rahmaniyah memprediksi, dalam tahun ini jumlah tersebut akan bertambah. Sebab, hingga kemarin (1/12) perkara yang diajukan ke PA masih ada.
BACA JUGA: FOTO: Sempat Simpang Siur, Sopir Lamborghini Ternyata Tiduran di Kasur Empuk
Setiap hari ada 50-60 perkara baru yang diterima. Sebagian besar memang permohonan cerai. "Tapi, ada juga permohonan poligami dan perkara lain," ucap Atifatur.
Perempuan yang akrab disapa Atifah itu mengakui, sebagian besar permohonan poligami dikabulkan. Sebab, pemohon bisa memenuhi semua persyaratan. Baik syarat kumulatif maupun alternatif.
BACA JUGA: Mendagri Percaya Mantan Rektor IPDN itu Mampu
Syarat paling utama adalah mendapat persetujuan dari istri sebelumnya. Termasuk kesediaan calon istri baru untuk dimadu. (may/oni/mas)
BACA JUGA: Lapor Bu Susi! Banyak Kapal Asing Curi Ikan di Perairan Kepri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hah!? Menteri Yuddy Berharap Gorontalo Bangun Menara Eiffel
Redaktur : Tim Redaksi