jpnn.com - DUMAI - Satuan Polisi Perairan Dumai mengamankan kapal yang sedang berlabuh di Kuala Sungai Selingsing, Medang Kampai, Sabtu (26/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapal tersebut bermuatan ratusan karung bawang merah diduga ilegal.
Kasat Polair AKP Yudhi Franata SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group JPNN), membenarkan telah mengamankan kapal dengan nama KM Meranti (GT 6) nomor 1483. “Berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan adanya kapal diduga membawa bawang merah ilegal,” terangnya.
BACA JUGA: Alamaak! Gara-Gara Miras Disita, Ketua DPRD dan Istri Meradang
Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap dokumen serta muatan kapal. Namun nakhoda kapal Amrizal (44) warga Desa Terkul, Rupat, Bengkalis tak bisa menunjukkannya.
“Nakhoda tidak bisa menunjukan dokumen resmi dari Balai Karantina dan Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar,” lanjut Yudi.
BACA JUGA: BRAKKK! Tiga Pengendara Tewas saat Pergi Kondangan
Selanjutnya, nakhoda dan tiga anak buah kapal, langsung diamankan. Berikut kapal dan muatan, turut dibawa ke Mako Polair. Kabar yang didapat, jumlah muatan bawang merah diduga ilegal tersebut mencapai lebih kurang empat ton.
“Mereka diduga melanggar Pasal 323 Jo Pasal 219 UU RI No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Pasal 31 ayat 1 Jo Pasal 5, 9, 21 dan 25 UU RI No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan,” pungkasnya.(JPG/ray/jpnn)
BACA JUGA: 3 Cara Ini Diyakini Ampuh Atasi Kemacetan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahsyat Boiii! Malam Tahun Baru Mirip Singapura
Redaktur : Tim Redaksi