Top Markotop! Penimbunan BBM Ilegal di Daerah Ini Digerebek

Rabu, 06 Januari 2016 – 05:05 WIB
Pelaku penimbunan BBM ilegal saat ditagkap, Selasa (5/1). Foto: Riau Pos / JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak. Selain menangkap dua orang, sebanyak 10 ton campuran  bensin dan minyak tanah, disita sebagai barang bukti.

Rumah berukuran besar dengan dua lantai itu kabarnya milik oknum polisi yang bertugas di Polres Kuansing. Namun belakangan, rumah di Jalan Gajah Mungkur, Tenayanraya itu disewa HR, seorang perempuan warga Sei Kijang, Pelalawan.

BACA JUGA: Waspada! Hindari Melintas Malam-Malam Di Jalur Ini

Selain HR, petugas juga menahan seorang pria berinisial Un (38). Dia diduga sopir. 

Kapolresta Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat menyatakan, penggerebekan berawal informasi dari masyarakat. Kemudian penyelidikan dilakukan hampir sebulan.

BACA JUGA: Satu Pria Disabet Pedang, Dua Wanita Dijambret

Setelah memastikan informasi tersebut benar, polisi langsung melakukan penggerebekan ke tempat kejadian perkara. Alhasil, ditemukan 10 ton minyak, dua mesin pompa air, becak motor merek Viar, becak motor Fulsar, 11 tanki penampungan berukuran besar dan tiga karung serbuk bahan kimia untuk menjernihkan minyak. Kesemuanya kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Menurut RH, aksi penimbunan sudah dilakukan delapan bulan belakangan. Minyak tanah dan bensin itu didapatnya dari Palembang. Selain kepada warga sekitar, minyak itu juga dijual ke luar kota.

BACA JUGA: Pentolan Ormas Kober Dibekuk Terkait Tawuran Maut di Menteng Dalam

Setiap minggunya, BBM itu masuk sekitar 7.000 liter. Dibawa dari Palembang menggunakan truk. “Beli seharga Rp3.500 dan jual Rp5 ribu,” akunya.

Setelah datang, minyak disalin dari truk. Lalu dicampur dengan bahan kimia. Menurut keterangan tersangka, satu liter bahan kimia biasa digunakan untuk campuran satu tanki minyak.

Dijelaskan Aries, pihaknya masih melakukan pengembangan. Hasil keterangan sementara, BBM itu didistribusikan secara eceran kepada masyarakat sekitar.

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, 9.000 liter di antaranya minyak tanah dan 1.000 liter bensin. “Siapapun yang mencoba membekingi, akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Aries membenarkan bahwa rumah itu milik polisi berpangkat AKP yang tugas di Polres Kuansing. “Kedua tersangka diancam hukuman di atas lima tahun,” terang Aries.(MXK/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjaga Taman Makam Pahlawan Kritis Dibantai Geng Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler