jpnn.com, JAKARTA - Anang Hermansyah dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan memastikan akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR.
Hal tersebut menyusul didapatnya kesepakatan dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan (kelompok tolak dan revisi) dalam Konferensi Meja Potlot di markas besar Slank, Jalan Potlot, Jakarta pada Selasa (12/2) malam lalu.
BACA JUGA: Hotman Paris Sebut RUU Permusikan Tak Miliki Logika Hukum
“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke parlemen,” kata Anang Hermansyah dalam keterangan pers, Jumat (15/2).
"Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Permusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," lanjut Anang.
BACA JUGA: Slank Sepakat RUU Permusikan Dibatalkan
Vokalis Kidnap Katrina itu juga menyebutkan pihaknya bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut. Di bagian lain, Anang juga meminta agar DPR bersama pemerintah untuk memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik.
"DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia," imbuh Anang. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Mardani PKS: Ini Kemenangan Bangsa Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konferensi Meja Potlot Mendesak Pembatalan RUU Permusikan
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra