Top! Pemerintah Sediakan Layanan Jalur Hijau untuk Para Investor

Kamis, 04 Mei 2017 – 12:20 WIB
Pelayanan terpadu satu pintu BP Batam. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkenalkan fasilitas baru sebagai bagian dari program Izin Investasi 3 Jam (i23J) yakni fasilitas importasi melalui jalur hijau.

Layanan jalur hijau ini memudahkan investor untuk mempercepat pengeluaran importasi baik itu mesin, barang, dokumen atau peralatan di pelabuhan.

BACA JUGA: Pioner Pengembangan Batam Ini Minta Pengusaha Jangan Mengeluh

Fasilitas jalur hijau ini bertujuan untuk mendukung investor dalam mempercepat realisasi investasi. Untuk mewujudkannya, BP Batam bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

"Setelah menggunakan fasilitas i23J, selanjutnya akan diberikan rekomendasi fasilitas importasi barang melalui percepatan jalur hijau dari Kepala BP Batam kepada Dirjen Bea dan Cukai," kata Deputi V BP Batam yang mengurus bidang pelayanan umum, Gusmardi Bustami di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (3/5).

BACA JUGA: Pak Habibie Itu Memang Orang yang Cerdas

Gusmardi menjelaskan bahwa mempercepat waktu untuk pelayanan kepabeanan seperti di Batam akan sangat membantu investor dalam mempercepat proses konstruksi proyek investasinya.

"Dengan mengajukan permohonan, mereka akan dapat rekomendasi dari BP Batam sehingga dapat melakukan importasi mesin, barang dan peralatan lebih efektif sejalan dengan fasilitas i23J untuk mendorong realisasi lebih cepat," jelasnya lagi.

BACA JUGA: Habibie Tegaskan Batam Bukan untuk Spekulan Lahan

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo menjelaskan perusahaan atau importir yang menggunakan layanan jalur hijau tidak akan melewati pemeriksaan fisik oleh petugas Bea dan Cukai ketika barangnya masuk di pelabuhan.

Kebijakan tersebut tentu saja diberikan oleh Bea dan Cukai setelah mendapat rekomendasi dari BP Batam.

"Dengan tidak adanya pemeriksaan fisik barang pada saat impor, layanan yang diberikan Bea Cukai jauh lebih cepat bahkan tidak lebih dari satu hari," imbuhnya.

Nugroho menegaskan bahwa pelayanan cepat tetap mendapat pengaawasan penuh. Bea dan Cukai secara komprehensif tetap melakukan pengawasan terhadap impor barang yang dilakukan oleh perusahaan penerima fasilitas jalur hijau.

Dia kemudian menjelaskan kriteria perusahaan yang mendapat kemudahan lewat fasilitas jalur hijau.

Kriterianya antara lain investor yang sudah memulai tahap konstruksi, perusahaan yang mengajukan permohonan rekomendasi kepada BP Batam.

Kemudian perusahaan yang melampirkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) terakhir dengan konsistensi penyampaian LKPM sebelumnya, perusahaan melampirkan rencana pembangunan pabrik termasuk rencana impor mesin sampai dengan pembangunan pabrik selesai.

Lalu, perusahaan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi barang-barang yang diimpor.

Pria yang akrab disapa Noeg ini kemudian menjelaskan fasilitas jalur hijau merupakan bagian dari kewenangan yang dimiliki Bea dan Cukai.

Ada sejumlah tingkatan dalam fasillitas serupa, dimulai dari fasilitas jalur prioritas sebagai fasilitas teratas, kemudian fasilitas jalur hijau, lalu fasilitas jalur kuning dan terakhir fasilitas jalur merah.

Fasilitas jalur prioritas hanya diberikan untuk perusahaan yang telah dipercaya oleh negara sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan barang lagi, seperti Honda, Toyota dan lainnya.

Sedangkan fasilitas jalur hijau diperuntukkan bagi perusahaan "jujur" dan memiliki manajemen rapi. Namun jika suatu saat melakukan kecurangan, maka fasilitas yang diberikan akan turun hingga ke jalur merah.

"Semakin jujur, semakin cepat waktu pemasukan barang selesai. Fasilitas ini berlaku selamanya selama perusahaannya jujur," ungkapnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dengan demikian, kewenangan perizinan BP Batam semakin bertambah dan ini akan sangat memudahkan investor. Sebelumnya, BP Batam telah mendapatkan kewenangan untuk mendapatkan perizinan menetapkan hak paten, merk dagang dan sertifikasi geografis.

Menanggapi hal ini, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam, Oka Simatupang mengatakan pengusaha sangat berterima kasih atas segala kemudahan yang ada di Batam hingga saat ini.

"Apapun pasti bisa diselesaikan. Pengusaha berterima kasih karena ada kemudahan baru lagi setelah keluarnya program i23J," pungkasnya.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Solusi Terbaik Atasi Konflik Kewenangan BP dan Pemko Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler