jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeklaim penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2020 lebih cepat dibanding 2019.
Berdasar data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020, sistem penyaluran langsung dana BOS ke rekening sekolah berhasil mengurangi keterlambatan.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Meluncurkan Sekolah Penggerak, Pak Tito Langsung Keluarkan Instruksi untuk Pemda
Sistem itu juga mendapatkan tanggapan positif dari sekolah maupun pemerintah daerah.
“Penyaluran BOS lebih cepat sekitar tiga minggu dibandingkan tahun 2019," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3).
BACA JUGA: Nadiem Makarim: Kepsek Bisa Pakai Dana BOS Untuk Bantu Ekonomi Guru Honorer
Menurut Nadiem, penyaluran langsung dana BOS ke rekening sekolah di 2020 mengurangi keterlambatan rata-rata 32 persen dibandingkan 2019.
Sosok yang karib disapa Mas Menteri Nadiem itu juga menyampaikan berita gembira bahwa pada 2021 ini untuk pertama kalinya nilai satuan biaya BOS akan bervariasi sesuai karakteristik daerah masing-masing.
BACA JUGA: Guru Honorer di Jateng Antusias Ikut Bimbel PPPK dari Kemendikbud
Dia mencontohkan, di Kepulauan Aru, Maluku, alokasi dana BOS meningkat 40 persen.
Kemudian, di Kabupaten Intan Jaya, Papua dana BOS naik 117-131 persen.
“Ini kebijakan yang menjunjung Sila Kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” kata Mas Menteri Nadiem.
Selanjutnya, untuk pemanfaatan dana BOS tetap bisa dilakukan secara fleksibel sesuai kebutuhan sekolah.
Termasuk untuk melengkapi daftar periksa pembelajaran tatap muka dan untuk mendukung implementasi asesmen nasional.
Nadiem menyebutkan pada Desember 2020 sebanyak 99 persen sekolah sudah melaporkan penggunaan dana BOS tahap 1.
"Ini adalah pencapaian yang menurut kami luar biasa,” tegasnya.
Dia menyatakan sekolah-sekolah sekarang ini telah membangun budaya transparansi.
Kemendikbud juga memudahkan pelaporannya lewat teknologi. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad