jpnn.com - JAKARTA – APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan catatan yang positif. Dana sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun anggaran 2015 tidak bisa dianggap siluman.
Pasalnya, dana tersebut sisa dekresi yang harus diambil Pemkab Kukar. Menurut Ketua BPK RI Perwakilan Kaltim Adi Sudibyo, dana itu tak bisa berbeda dengan di Jakarta yang dibongkar Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
BACA JUGA: Pemuda Mabuk Berdiri di Rel KA, Beginilah Jadinya...
Apalagi, dana Rp 1,3 triliun itu sisa utang/dana tunda salur dari Pemkab Kukar dan harus dimasukkan di APBD. "Jika tidak dimasukkan, malah menjadi temuan," terang Adi beberapa waktu lalu.
Pernyataan Adi ini sekaligus membantah tudingan adanya praktik korupsi dalam APBD Kukar. Sebelumnya, bereda kabar ada anggaran fiktif dalam beberapa pos untuk SKPD.
BACA JUGA: Begini Modus Rentenir Berkedok Koperasi, Meresahkan Banget
Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Kaltim II Frider Sinaga mengingatkan, Pemkab Kukar sudah empat kali berturut-turut meraih predikat opini tanpa catatan sama sekali atau wajar tanpa pengecualian (WTP) murni oleh BPK RI.
Yakni pada 2012, 2013, 2014, dan 2015. Tentang dugaan dana siluman yang tengah diselidiki Kejari Tenggarong, sambung Frider, data yang digunakan berasal dari sumber yang sama
BACA JUGA: Gaji Minim, Asisten Rumah Tangga Bakal Dapat BPJS
Yaitu APBD yang sudah disahkan DPRD Kukar. BPK RI pun melihat tidak ada dana siluman seperti dituduhkan.
"Anggarannya ada dan sudah dilaksanakan, bahkan sudah diperiksa menggunakan data yang sama dimiliki oleh Kejari Tenggarong, yaitu APBD yang sudah disahkan oleh DPRD Kukar," terangnya.
Frider menambahkan, ada permasalahan dalam audit APBD Kukar 2015 namun tidak signifikan.
"Contohnya, ada kendala proyek di lapangan, cuma setelah dihitung dendanya kecil dengan nilai proyek puluhan miliar. Kemudian, ada pula kesalahan administrasi seperti perjalanan dinas. Surat perjalanannya kurang lengkap, tapi setelah kami cek ke maskapai yang ditumpangi ternyata benar ada," paparnya.
Sebelumnya, Bupati Kukar Rita Widyasari menyebutkan, ada dua proyek di Kukar yang menjadi sampling oleh BPK RI. Yakni Central Business District (CBD) dan Jalan Kelekat-Tabang dibenarkan oleh Frider.
"Tidak hanya mengambil dua sampling itu, namun banyak sampling proyek di Kukar yang sudah diaudit dan semuanya clean and clear," ujar Rita. (wid/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengintip Cara Cianjur Wujudkan Konsep Wisata Halal
Redaktur : Tim Redaksi