jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI bersama Badan Anggaran DPRD DKI menggelar rapat penyelarasan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (20/11).
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa anggaran Dinas Kebersihan DKI untuk pengadaan dump truk dikurangi dan dialihkan ke penambahan armada truk compactor yang dinilai lebih ramah lingkungan serta fungsional.
BACA JUGA: Nama Disebut Dalam Persidangan UPS, Begini Reaksi Sekda DKI
"Jadi compactor 91 unit dengan nilai Rp 136 miliar dan dump truck 88 unit Rp 61,6 miliar kami setujui masuk KUA-PPAS," kata Wakil Ketua Banggar Triwisaksana yang memimpin rapat tersebut.
Pria yang akrab disapa Sani ini menilai, keputusan untuk mengalihkan pengadaan dump truk menjadi truk compactor sudah tepat. Meskipun harga satuan truk compactor lebih mahal. "Artinya anggaran kami putuskan mesti dialokasikan lebih banyak lagi ke compactor," ucap Sani.
BACA JUGA: DKI Bakal Beri Pemkot Bekasi Rp 1 Triliun, Kok Royal Banget Sih?
Sementara, Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji menyatakan, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan truk compactor sebanyak 12 buah. Namun, Isnawa mengatakan, jumlah tersebut berubah. "Compactor 91 nilainya Rp 136 miliar. Dump truk-nya jadi 88," ucap Isnawa.
Pengadaan compactor dan dump truk akan melalui e-katalog. "Kami enggak kalau enggak pakai e-katalog," ungkap Isnawa. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Weew.. 6 Hari Kerja, Programmer di Pemprov DKI Dibayar Rp 57 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Dinas Pertamanan DKI Paraaaahhh
Redaktur : Tim Redaksi