Weew.. 6 Hari Kerja, Programmer di Pemprov DKI Dibayar Rp 57 Juta

Jumat, 20 November 2015 – 11:24 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkejut ketika mengetahui ada dana untuk tenaga ahli programmer dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016. Anggaran ini terdapat dalam anggaran suku dinas dan Dinas Pendidikan DKI.

"Pakai nama apa tahu enggak? Tenaga ahli programmer. Anak saya yang 9 tahun bisa lakukan," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/11).

BACA JUGA: Anggaran Dinas Pertamanan DKI Paraaaahhh

Ahok menjelaskan, tenaga ahli programmer itu dibayar Rp 400 ribu. Setelah itu dikali hari dan lokasi. Dengan begitu, orang bisa mendapatkan Rp 12 juta untuk kerja selama empat hari.

"Saya bilang gila aja. Ada yang kerja enam hari dibayar Rp 57 juta," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.

BACA JUGA: Alamak... Warga Depok Banyak Kena Diabetes, Mayoritas Serang Di Usia Ini

Ahok menyebut hal itu seperti tipuan matematika. Para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mungkin tidak berpikir bahwa dirinya akan mengecek anggaran.

"‎Terus dia jawabnya apa? 'Oh iya pak, salah pak'. Terus saya tanya berarti tahun lalu juga sama dong ada? 'Tahun lalu sudah enggak kami pakai pak'. Ya sudah santun jawabnya," ungkap Ahok. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Dua Tersangka UPS Kok Belum Ditahan? Ini Jawaban Bareskrim Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duhh.. Disparbud DKI Banyak Gelar Acara tak Pantas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler