jpnn.com, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), aktor komedian Tora Sudiro kini menjadi pasien di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Selama menunggu proses hukumnya naik ke pengadilan, suami Mieke Amalia itu dipastikan akan menjalani rehabilitasi. Keputusan tersebut menurut Lydia Wongso, kuasa hukum Tora Sudiro, lantaran kliennya mengidap penyakit syndrome tourette sejak dua tahun terakhir.
BACA JUGA: Gantikan Tora, Indro Warkop: We Are Family
Sydrome tourette merupakan penyakit yang membuat seseorang mengeluarkan ucapan atau gerakan spontan tanpa bisa mengontrolnya.
"Dia juga kena penyakit syndrome tourette. Jadi suka bergoyang-goyang gitu kan kepalanya. Dia sudah dua tahun (sakit), kalau cemas atau kenapa, dia goyang-goyang gitu kepala atau tangannya," kata Lydia Wongso di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ketergantungan Obat, Tora Sudiro Akhirnya Jalani Rehabilitasi Â
Untuk meredam penyakitnya, kata Lydia, kliennya itu mengonsumsi dumolid.
"Dia sudah berobat, pasti ada obat-obatannya yang dari dokter. Cuma ke sininya, dia beli sembarangan karena enggak bisa tidur. Dia beli 30 (butir) itu dipakai sendiri," jelasnya.
BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Sudah Keluar, Tora Sudiro Disarankan...
Karena alasan itu juga kata Lydia, BNN memberikan assessment kepada pemain film Warkop DKI Reborn itu untuk menjalani rehabilitasi.
“Sesuai dengan assessment BNN kemarin, jadi Tora memiliki ketergantungan sehingga harus direhabilitas,” tandasnya.(Jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ben Kasyafani: Gue Temenin Main Bekel Tor, Biar Cepet Mantul
Redaktur : Tim Redaksi