Menurut Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto, dengan nilai aset tersebut, ekuitas DJKN masih ada Rp378,01 triliun
BACA JUGA: Privatisasi BUMN Cermin Kebijakan Neo-lib
Di mana kewajiban jangka pendek Rp181,34 triliun dan jangka panjang Rp1.512,35 triliun.“Kalau dilihat dari neraca Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2008, total jumlah kewajiban DJKN Rp 1.693,69 triliun dan ekuitas Rp378,01 triliun mencapai Rp2.071,70 triliun,” ungkap Hadiyanto, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI yang dipimpin Wakil Ketua Olly Dondokambey, Rabu (24/6).
Selain aset tetap, investasi permanen, dan persediaan, lanjut Hadiyanto, masih ada kekayaan negara lainnya (KNL)
“Pencatatan aset ini baru dua tahun berjalan karena DJKN baru dua tahun dibentuk oleh Menkeu Sri Mulyani
BACA JUGA: DHL Dukung Industri Migas Kaltim
Diharapkan, tahun depan makin banyak aset yang bisa kita catat,” tandasnyaBACA JUGA: Aset BLBI Dilelang Ulang Pekan Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkat Pengembalian KUR Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi