jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) sedang melengkapi dokumen untuk mengajukan gugatan kepada National Dispute Resolution Chamber (NDRC) terkait sengketa pemain lokal PSM Makassar.
Menurut Sekretaris APPI M Hardika Aji, selain kasus pemain asing Giancarlo Lopes Rodrigues yang sudah diputus oleh Komdis FIFA. Pemain lokal ternyata juga banyak yang tak terselesaikan haknya oleh PSM.
BACA JUGA: BNN-TNI Baku Tembak dengan Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Berlangsung Dramatis, Ini Hasilnya
"Totalnya ada 20-an pemain nih, namun dokumennya belum lengkap, baru sekitar 80 sampai 90 persen yang siap," katanya, Selasa (16/2).
Aji menambahkan, walaupun belum lengkap, untuk mempercepat proses gugatan ke NDRC, pihaknya akan memilah data pemain yang lengkap terlebih dulu untuk diajukan sehingga segera ada keputusan sidang.
BACA JUGA: Jumroh Gedor Rumah Mbak KN, Begitu Dibuka Langsung Merangsek Masuk, Terjadilah
"Kalau lancar, minggu ini sudah bisa masuk gugatan. Melihat kelengkapan yang ada, kami akan ajukan yang sudah lengkap dulu dokumennya," tutur Aji.
Saat disinggung nama dan nilai setiap pemain lokal PSM yang belum terselesaikan pembayaran haknya di 2020, Aji belum bisa merinci. Hanya, dia memastikan gugatannya sampai miliaran rupiah.
BACA JUGA: PT LIB Soal Sengketa Pemain PSM: Selesaikan atau Tak Bisa Berkompetisi di 2021
"Total yang ditunggak mencapai Rp 6 miliar. Kami berharap ini bisa segera diselesaikan oleh PSM, tuturnya.
Sebelumnya, FIFA memberikan hasil putusan sidang Komdis mereka ke PSSI agar PSM menyelesaikan tunggakannya. PSSI merespons dengan menginstruksikan PT LIB selaku operator kompetisi untuk mengirimkan surat ke PSM terkait kasus sengketa mereka.
Tiga poin penting berdasarkan keputusan FIFA. Pertama, ialah "Memutuskan menghukum PSM berupa larangan melakukan pendaftaran pemain, baik di tingkat nasional maupun internasional kepada klub paling lambat selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan," bunyi pernyataan di surat PT LIB.
Poin kedua berbunyi, "PT LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai dengan kewajiban klub dapat dipenuhi."
Ketiga, "PT LIB menyampaikan tembusan surat tersebut kepada seluruh klub Liga 1 dan Liga 2 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada PSM Makassar paling lama selama tiga periode atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan."
Dengan surat tersebut, maka PSM diberikan kewajiban untuk segera menyelesaikan tunggakannya sehingga nantinya bisa mengikuti kompetisi musim 2021.
BACA JUGA: Dua Mahasiswa Asal Tangerang Tewas di Aceh Besar, Kondisi Mengenaskan
Apabila tidak menyelesaikan tunggakan tersebut, maka PSM dipastikan tidak bisa mendaftarkan pemainnya ketika kompetisi 2021 diputar. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad