Total Utang Indonesia Sekitar Rp 7 Ribu Triliun

Peneliti Indef: Utang Baru untuk Bayar Cicilan dan Bunga

Kamis, 22 Maret 2018 – 07:57 WIB
Uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Utang pemerintah membengkak akibat pembangunan infrastruktur yang begitu masif.

Hingga Februari 2018, total utang pemerintah mencapai Rp 4.034,8 triliun. Jika ditotal dengan jumlah utang swasta, total utang Indonesia mencapai sekitar Rp 7 ribu triliun.

BACA JUGA: Utang Pemerintah Masih Aman, Misbakhun Minta Publik Tenang

Tingginya utang pemerintah membuat ruang ekspansi di APBN kian sempit. Keseimbangan primer (pendapatan dikurangi belanja, minus pembayaran bunga utang) pun terus mencatatkan tren negatif.

”Hal ini menunjukkan cash flow pemerintah yang justru makin tekor ketika menambah utang. Akibatnya, pemerintah menggunakan utang baru untuk membayar bunga dan cicilan utang,” kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama di Kantor Indef, Jakarta, Rabu (21/3).

BACA JUGA: Utang Pemerintah Bertambah, Bamsoet Minta BI Jaga Rupiah

Riza melanjutkan, saat ini indikator rasio utang pemerintah dalam status waspada. Dia mengakui, rasio utang terhadap PDB 2017 yang sebesar 28,9 persen memang masih dalam batas wajar UU Keuangan Negara.

Dalam beleid tersebut dinyatakan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen PDB dan total utang maksimal 60 persen dari PDB.

BACA JUGA: Utang Pemerintah Melonjak, Kok Cuma Jokowi yang Disalahkan?

Namun, dia mengingatkan, akselerasi utang pemerintah lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, rasio beban kewajiban utang terhadap penerimaan pajak pada 2017 telah mencapai 34,8 persen. Jika dibandingkan dengan total pendapatan pemerintah telah mencapai 29,5 persen.

”Ini menunjukkan bahwa tingkat beban pembayaran kewajiban utang sudah sangat tinggi. Konsekuensinya justru semakin menggeruk kemampuan ruang fiskal pemerintah guna mendorong stimulus fiskal,” katanya.

Riza menuturkan, utang pemerintah memang terus meningkat secara agresif sejak 2015.

Utang pemerintah melonjak dari Rp3.165,13 triliun (2015) menjadi Rp3.466,96 triliun (2017). Peningkatan utang terus berlanjut hingga Februari menembus angka Rp 4.034, 8 triliun.

Di sisi lain, struktur belanja modal relatif stagnan. ”Porsi belanja infrastruktur memang meningkat tajam pada 2015 dengan proporsi di APBN sebesar 18,21 persen. Namun, pada tahun berikutnya, postur belanja modal kembali lagi ke angka 14–15 persen. Sementara itu, porsi belanja untuk pembayaran kewajiban utang mencapai 16,81 persen,” tuturnya.

Hal tersebut menunjukkan utang untuk kepentingan produktif semakin menurun. Selain itu, kata Riza, utang pemerintah bergantung pada surat berharga negara (SBN) dengan persentase kepemilikan asing yang tinggi.

”Ini perlu diwaspadai karena rentan jika terjadi capital outflow akan sangat berisiko bagi stabilitas perekonomian,” tuturnya.

Peneliti Senior Indef Faisal Basri menambahkan, saat ini rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB memang relatif kecil bila dibandingkan dengan negara lain. Bahkan, rasio utang Indonesia jauh lebih rendah daripada Singapura.

Namun, utang pemerintah Singapura sebagian besar dibeli masyarakatnya sendiri. ”Kalau Indonesia, makin besar itu SBN dikuasai asing,” katanya.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kemenkeu Scenaider Siahaan mengakui bahwa keseimbangan primer yang negatif secara terus-menerus memang membahayakan kesinambungan fiskal. Namun, dia menegaskan, kinerja APBN Indonesia, khususnya pembiayaan, menuju arah yang lebih baik.

”Kalau kita melihat secara tren APBN menunjukkan arah keseimbangan primer yang makin baik. Ini diharapkan membawa sinyal yang semakin jelas bahwa APBN menghasilkan perbaikan alokasi distribusi dan stabilisasi dalam perekonomian,” jelasnya kepada Jawa Pos kemarin. (ken/c25/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang Indonesia Rp 4 Ribu Triliun, Masih Bisa Bertambah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler