Tower Radio Ambruk, Dua Pekerja Tewas, Jatuh dari Ketinggian 36 Meter

Sabtu, 16 April 2022 – 08:30 WIB
Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul melihat lokasi kejadian dua pekerja jatuh saat pembongkaran tower. Foto: Febi/Palpos/id

jpnn.com, MUARA ENIM - Kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja CV Galang Spider Computer menghebohkan warga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (14/4) sekitar pukul 14.25.WIB.

Penyebabnya, dua pekerja perusahaan tersebut diduga jatuh dari Tower Radio Repeater milik PT Ulima Nitra (UN) setelah bagian atas ambruk.

BACA JUGA: Truk Bermuatan Kulkas Disetop Polisi, Isinya Ternyata Barang Terlarang

Keduanya adalah Arifin, 36, dan Muhammad Yusuf Wahyudin, 44, warga Palembang.

Keduanya tewas setelah terjatuh dari ketinggian 36 meter di areal tambang PT Menambang Muara Enim (MME).

Informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal kedua korban bersama beberapa rekannya mendapat tugas dari perusahaan untuk melakukan pembongkaran Tower Radio Repeater milik PT Ulima Nitra (UN).

BACA JUGA: 3 Oknum Polisi Ini Dipecat Secara Tidak Hormat, Kelakuan Mereka sudah Tak Bisa Ditolerir

Karena PT UN yang memiliki IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) di wilayah IUP PTMME telah habis sehingga tidak ada lagi pekerjaan tambang yang dilakukan PT UN. Hanya masih ada beberapa barang milik PT UN di workshop perusahaan tersebut.

Kemudian kedua korban menaiki Tower Radio tersebut. Namun, ketika kedua sedang berada di bagian atas tower, diduga ujung tower tidak kuat menahan beban mereka sehingga tower patah dan ambruk bersama korban.

BACA JUGA: 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun

Melihat hal tersebut, rekan-rekannya yang sedang berada di bawah langsung berusaha memberikan pertolongan dengan mencari bantuan ke PT MME.

Pihak PT MME melalui perusahaan sub kontraktornya membawa korban Arifin ke Klinik Tri Jaya dan korban Muhammad Yusuf Wahyudin ke RS Bukit Asam Medika.

Namun, karena luka-luka Arifin cukup parah akhirnya dirujuk ke RS dr HM Rabain Muara Enim. Setelah sempat dirawat, ternyata kedua korban jiwanya tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Pada malam itu juga, jenazah kedua korban dibawa ke rumah duka di Palembang.

Ketika dikonfirmasi ke Kasubag Humas RSUD HM Rabain Jauhari, membenarkan informasi ada salah satu pasien bernama Arifin yang merupakan rujukan dari Klinik Trijaya meninggal dunia.

Korban Arifin menderita patah kaki dan tulang leher dengan darah keluar dari hidungnya saat dibawa ke Rumah Sakit oleh pegawai PT Bina Sarana Sukses (BSS).

“Korban dibawa sekitar pukul 16.30 WIB WIB dan dinyatakan meninggal pukul 17.00. Semalam dua mobil jenazah beriringan berangkat ke rumah duka di Palembang,” jelasnya, Jumat (15/4).

Sementara itu, Manager External Relations PT MME Dedi, membenarkan informasi adanya insiden kecelakaan kerja di wilayah Tambang PT MME.

Namun, insiden tersebut tanpa sepengetahuan pihak PT MME sebab PT UN dan subkontraktornya ketika akan bekerja melakukan pembongkaran tower tidak berkoordinasi (izin) dahulu dengan PT MME.

Dan tahu adanya kecelakaan kerja tersebut setelah adanya laporan dari rekan-rekan korban. Apalagi lokasi kantor PT MME sudah pindah.

Dedi mengatakan bahwa sebelumnya memang antara PT MME dan PT UN ini, ada kontrak Pengerjaan Jasa Overburden Removal dan Perjanjian Sewa Alat Berat selama 60 bulan sejak 01 Maret 2017 – 28 Februari 2022.

Sebab kontrak tersebut sudah habis, makanya pihak PT UN melakukan pembongkaran tower tersebut.

“Kami menyayangkan tidak ada koordinasi pas pembongkaran. Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya dua pekerja tersebut,” tutupnya.

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim dan Kasi Humas, Iptu Situmorang, membenarkan informasi adanya kejadian tersebut yang menyebabkan dua pekerja tewas akibat kecelakaan kerja.

Adapun penyebabnya tewasnya kedua pekerja tersebut, karena terjatuh dari ketinggian akibat towernya patah dan jatuh ke tanah. Saat ini, kedua korban sudah dibawa ke rumah duka di Palembang.

BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi untuk keterangan lebih lanjut,” ujarnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler