TP3 Berharap DPR Gunakan Hak Angket Soal Tragedi 7 Desember

Selasa, 30 Maret 2021 – 14:27 WIB
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI berharap DPR RI menggunakan hak angket menyikapi tragedi 7 Desember 2020.

TP3 mengawali safari politik dengan bertandang ke kantor fraksi PKS, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/3) ini.

BACA JUGA: Versi Pak Abdullah, Pertemuan TP3 dengan Jokowi Membahas 2 Hal Ini

"Mulai dengan PKS," kata Ketua TP3 enam laskar FPI Abdullah Hehamahua di Gedung DPR.

Abdullah berharap, seluruh fraksi di parlemen mau menemui rombongan TP3.

BACA JUGA: Amien Rais Bersama TP3 Bertemu Jokowi, Keluar Kalimat Neraka Jahanam

Mereka telah bersurat kepada seluruh fraksi dan pimpinan DPR.

"Kami datang ke fraksi PKS dalam satu rangkaian untuk mengunjungi sembilan fraksi yang ada," ujar mantan penasihat KPK itu.

BACA JUGA: Pembunuh Laskar FPI Meninggal Dunia, Habib Rizieq Keluarkan Pernyataan Tegas

Abdullah menuturkan, penuntasan tragedi 7 Desember tidak bisa diselesaikan hanya di ranah hukum.

Sebab, kata dia, tragedi tersebut menyentuh ranah politik, sehingga wajar TP3 berharap parlemen menggunakan hak angket.

"Persoalan ini harus diungkap sedetail-detailnya, sehingga terjadi transparansi dan akuntabel," kata pria asal Ambon itu. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler