jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI Abdullah Hehamahua membeberkan dua poin utama yang disampaikan pihaknya saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/3).
Menurut Abdullah, TP3 meminta pemerintah agar tragedi 7 Desember 2020 bisa dibawa ke pengadilan hak asasi manusia (HAM), bukan peradilan biasa.
BACA JUGA: Marwan Batubara Ungkap Kalimat Amien Rais saat Bertemu Presiden Jokowi
Poin berikutnya, kata Abdullah, meminta transparansi dalam pengungkapan tragedi yang menewaskan enam laskar FPI itu.
"Artinya, supaya ini ditangani terbuka dan transparan," kata Abdullah dalam diskusi bertajuk 'Terungkap! Maksud Amien Rais Temui Jokowi Soal FPI!', Minggu, (14/3).
BACA JUGA: Komentari Pertemuan Jokowi - Amien Rais, Anis Matta Pakai Kata Sungguh Keren
Abdullah menuturkan, Jokowi memberikan respons positif atas dua poin yang disampaikan TP3 atas tragedi 7 Desember 2020.
Pemerintah menginginkan transparansi dalam pengungkapan tragedi tersebut.
BACA JUGA: Amien Rais Bertemu Jokowi, Mahfud MD: Bukti, Bukan Keyakinan
"Artinya pemerintah akan melaksanakan secara terbuka, secara adil, dan kalau TP3 (ada temuan atau masukan) silakan sampaikan," kata dia.
Lebih lanjut, kata Abdullah, TP3 masih beranggapan tragedi 7 Desember 2020 mengandung unsur pelanggaran HAM berat. TP3 pun mengaku tengah menyusun bukti yang memperkuat anggapan itu.
"Kami insyaallah punya data-data itu," ungkap mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima kunjungan Amien Rais bersama tim TP3 enam laskar FPI di Istana Negara, Jakarta, Selasa pekan lalu.
Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk menemui Amien Rais dkk. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan