jpnn.com, JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah merampungkan tugasnya. Hasil kerja selama kurun waktu enam bulan pun sudah diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Salah satu anggota tim pakar TPF Nur Kholis mengatakan, sedikitnya ada 170 halaman hasil kerja yang diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian sore tadi.
BACA JUGA: Enam Bulan Ungkap Peneror Novel, TPF Garap Komjen
“Laporan kurang lebih 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 halaman. Kami menggunakan santifik identifikasi untuk mengungkap kasus ini,” kata dia di Mabes Polri, Selasa (9/7).
BACA JUGA: Enam Bulan Ungkap Peneror Novel, TPF Garap Komjen
BACA JUGA: TPGF Kasus Novel Berakhir, Begini Respons Istana dan Kapolri
Menurut dia, secara teknis pihaknya mengandalkan investigasi yang dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Nur Kholis menambahkan, laporan lengkap bakal diungkap ke publik pada pekan depan setelah Kapolri mempelajari hasil kerja dari TPF. “Setelah diskusi hari ini, kami menghargai masukan dari Kapolri,” tambah dia.
BACA JUGA: Ah Ternyata Satgas Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan
BACA JUGA: Mengapa Kasus Novel Baswedan Belum Juga Ada Titik Terang?
Diketahui, TGPF bentukan Polri ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis. Ada juga tujuh pakar yang dilibatkan dalam tim, antara lain mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Senoadji, peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan dua mantan komisioner Komnas HAM Nur Kholis serta Ifdhal Kasim. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BG dan Tito Masuk Bursa Capres 2024, Masyarakat Pengin Presiden dari Polri?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan