jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengaku menerima sejumlah pesan WhatsApp yang intinya menyoal tentang TPG (tunjangan profesi guru).
Menurut dia, bila ada pihak-pihak tertentu melakukan test the water pada TPG maka tidaklah tepat.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Kemendikbud untuk Seluruh Guru terkait TPG, Alhamdulillah
"TPG bukan lucu-lucuan. Sangat tidak nyambung bila TPG hanya untuk guru berprestasi seperti yang ramai dibahas di grup WhatsApp guru," kata Dudung kepada JPNN.com, Minggu (31/1).
Dalam UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005, lanjutnya, tidak ada teks yang mengatakan TPG hanya untuk guru berprestasi.
BACA JUGA: Soal TPG, Pimpinan Organisasi Guru Menyampaikan Peringatan Keras kepada Pemerintah
Jadi jangan melucu terkait TPG. Fakta di lapangan tidak sedikit guru berprestasi tetapi tak disukai anak didik.
Dia menambahkan, guru berprestasi ada yang tak kontributif kepada anak didik.
BACA JUGA: Penjelasan Kepala BKN soal SPMT PPPK dan Gaji Pertama
Menurut Dudung, ada guru berprestasi yang hanya jadi 'tukang lomba' dan tidak sempat melayani anak didik.
"Bila pemerintah atau Kemendikbud menganggap semua guru berprestasi kontributif pada peningkatan layanan untuk anak didik, tunggu dulu!."
Dia menyebutkan, sejumlah guru berprestasi tidak aktif di organisasi profesi, padahal amanah undang-undang. Artinya mereka melanggar undang-undang.
"Ngilu bila ada komedi bahwa yang dapat TPG hanya guru berprestasi. Guru berprestasi ada yang 'pelanggar' undang-undang dan tak disukai anak didik," tegasnya.
Pelanggar undang-undang, menurut Dudung, karena tidak aktif di organisasi profesi sesuai UU Guru dan Dosen.
Tidak sedikit guru berprestasi yang hanya peduli piala, piagam dan hadiah untuk dirinya sendiri. Nasib guru honorer sejawatnya tak dipedulikan.
"Saran saya, siapa pun jangan melucu terkait TPG. Siapa saja yang mengungkit TPG terlihat oon atau bloon. Ini amanah undang-undang yang membawa pesan luhur hentikan derita guru."
"Hentikan generasi Oemar Bakri yang menderita puluhan tahun karena gaji rendah. TPG adalah hak guru. Jangan mengganggu hak karena akan terlihat oon," tegas Dudung. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad