TPGF Kasus Novel, Bukti Komitmen Jokowi Berantas Korupsi

Sabtu, 05 Agustus 2017 – 13:28 WIB
Diskusi Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dorongan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) mengungkap teror air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan semakin menguat.

pasalnya, sudah 116 hari peristiwa biadab itu terjadi, belum ditemukan tanda-tanda pelaku maupun otak di balik serangan yang merusak mata Novel itu mampu diungkap kepolisian.

BACA JUGA: Masinton: Kondisi Novel Tambah Parah karena Sibuk Wawancara

“Kami minta Presiden Joko Widodo meninggikan komitmennya memberantas korupsi dengan membentuk TGPF,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak dalam diskusi Cerita Novel, KPK dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).

Dahnil meminta jangan sampai kehadiran TGPF diterjemahkan untuk menampar pihak kepolisian yang tidak kunjung berhasil mengungkap kasus Novel.

BACA JUGA: Peneror Novel Jago, Profesional Plus Banyak Uang

Namun, ini merupakan upaya mengungkap teror kepada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ini bukan penyerangan pribadi kepada Novel saja, tapi ini terang sebuah teror oleh teroris yang ingin pemberantasan korupsi Indonesia lemah dan menimbulkan ketakutan,” ujar Dahnil.

BACA JUGA: Mirip Pelaku yang Kepergok Mau Merampok Penyidik KPK?

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, dari awal koalisi masyarakat sipil memang sudah menuntut presiden membentuk TGPF.

“Ini untuk bisa mengungkap pelaku lapangan dan otak penyerangan Novel,” kata Adnan di kesempatan itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, Presiden Jokowi memang harus membuktikan punya komitmen kuat memberantas korupsi. Salah satunya dengan membentuk TGPF.

Anak buah Prabowo Subianto ini yakin, Jokowi ingin kasus ini tuntas di tangan polisi.

Namun, karena sudah 116 hari prestasi pengungkapan kasus ini baru sekadar sketsa, maka Ferry setuju jika presiden membentuk TGPF.
“Semangatnya sama bahwa memang harus ada kekuatan kekuasaan yang bisa melampaui institusi,” kata Ferry di kesempatan itu.

Jadi, lanjut Ferry, harus ada TGPF yang diinisiasi Jokowi supaya bisa terungkap pelaku dan motif teror yang menimpa Novel.

“Kami ingin berupaya apa yang selama ini tidak terungkap bisa terungkap. Kami minta semua mendorong TGPF,” katanya.

Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menilai pembentukan TGPF tidak perlu.

Dengan segala hormat dan simpati, Masinton berharap Novel segera sembuh dan pelaku terornya terungkap.

Namun, Masinton mengingatkan, kasus Novel ini jangan dieksploitasi berlebihan seolah menjadi persoalan bangsa yang besar.

Menurut dia, banyak prajurit TNI gugur dalam menjalankan tugas, tapi tidak pernah dieksploitasi seperti ini.

“Jadi, biarkan polisi bekerja. Saya pikir tidak perlu TGPF, karena nanti mereka hanya sekadar memberikan sebuah rekomendasi,” kata Masinton dalam diskusi itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan: Nanti Ada Waktunya Saya Buka-bukaan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler