JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM) terus mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar eksekusi Amrozi Cs menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Bahkan dalam langkah uji materiil ini TPM berencana menghadirkan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke sidang judicial review terkait dengan tata cara hukuman mati
BACA JUGA: Indonesia Butuh Pemimpin Berkarakter
“Kita berusaha menghadirkan Jaksa Agung untuk meminta keterangan beliau tentang pelaksaanaan hukuman mati di Indonesia dan penundaan atas eksekusi mati Amrozi Cs,” kata pengacara terpidana mati bom Bali Achmad Michdan, pada Rabu (27/8).Selain Jaksa Agung, Michdan juga akan berusaha menghadirkan saksi ahli dari MUI, anggota Komisi III DPR dan dokter
Pada kesempatan itu, Michdan juga mendesak MK agar memberikan rekomdasi kepada pihak Kejagung menunda eksekusi mati Amrozi Cs sampai ada putusan final dari MK
BACA JUGA: TPM : Eksekusi Amrozi Belum Bisa Dilakukan
“Apa pun putusan MK, kami persilahkan eksekusi dilakukan,” ujarnyaBACA JUGA: Jenderal Sutanto Masih Bilang Kurang
(rie/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Otda Bukan Trend Sesaat
Redaktur : Tim Redaksi