TPM akan Hadirkan Saksi Ahli dari MUI

Rabu, 27 Agustus 2008 – 14:35 WIB

JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM) terus mendesak pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar eksekusi Amrozi Cs menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Bahkan dalam langkah uji materiil ini TPM berencana menghadirkan Jaksa Agung Hendarman Supandji ke sidang judicial review terkait dengan tata cara hukuman mati

BACA JUGA: Indonesia Butuh Pemimpin Berkarakter

“Kita berusaha menghadirkan Jaksa Agung untuk meminta keterangan beliau tentang pelaksaanaan hukuman mati di Indonesia dan penundaan atas eksekusi mati Amrozi Cs,” kata pengacara terpidana mati bom Bali Achmad Michdan, pada Rabu (27/8).

Selain Jaksa Agung, Michdan juga akan berusaha menghadirkan saksi ahli dari MUI, anggota Komisi III DPR dan dokter
Dengan begitu, TPM berharap MK akan meluluskan gugatan Amrozi Cs.

Pada kesempatan itu, Michdan juga mendesak MK agar memberikan rekomdasi kepada pihak Kejagung menunda eksekusi mati Amrozi Cs sampai ada putusan final dari MK

BACA JUGA: TPM : Eksekusi Amrozi Belum Bisa Dilakukan

“Apa pun putusan MK, kami persilahkan eksekusi dilakukan,” ujarnya
Jika eksekusi tetap dilakukan sebelum keluar putusan dari MK, TPM mengancam akan mengadukan langkah tersebut kepada pihak amnesti internasional

BACA JUGA: Jenderal Sutanto Masih Bilang Kurang

(rie/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otda Bukan Trend Sesaat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler