TPP Guru PNS Diusulkan Rp 5 Juta, tapi...

Kamis, 29 Desember 2016 – 08:08 WIB
Bu Guru dan para siswa siswinya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Pemprov Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran untuk Tujangan Profesi Pendidik (TPP) dan gaji untuk guru SMA/SMK/sederajat.

Besaran TPP akan disamakan untuk seluruh kabupaten/kota di sana, yakni Rp 2,33 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP).

BACA JUGA: Ingat, Sekolah Jangan Lakukan Pungli Berkedok Sumbangan

Kepastian pembayaran oleh provinsi tertuang dalam surat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada wali kota/bupati se-Kaltim. Surat bernomor 910/6431/PSDM/BAPP itu dikirim pada 15 Desember.

“Dalam rangka menindaklanjuti undang-undang tersebut (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Red), pada APBD Kaltim 2017 telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji dan TPP guru-guru PNS,” kata Awang Faroek seperti yang tertulis dalam surat tersebut.

BACA JUGA: Mendikbud Minta Siswa di Bima Masuk Sekolah Usai Libur

Namun, tidak semua urusan pendidikan menengah menjadi tanggungan provinsi. Pemerintah kabupaten/kota tetap diminta berpartisipasi.

“Agar proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik, khususnya pada sekolah pendidikan menengah, maka diinstruksikan kepada saudara bupati/wali kota dapat mengalokasikan pembayaran gaji guru non-PNS (guru honorer) dan bantuan operasional sekolah pada tahun anggaran 2017,” sebutnya dalam surat itu.

BACA JUGA: 37.000 Siswa Terancam Tidak Bisa Belajar

Kepastian pembayaran gaji dan TPP oleh pemprov juga dikatakan Ketua Forum Peduli Pendidikan dan Guru (FPPG) Bontang Nasrullah.

Saat rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, sebut Nasrullah, disampaikan bahwa gaji dan tunjangan siap dibayarkan pada 2017.

“TPP yang diusulkan sebesar Rp 5 juta tapi yang disepakati sebesar UMP Rp 2,33 juta plus uang makan Rp 300 ribu,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemkot dibebani dengan datangnya surat dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta segala keperluan urusan SMA/SMK/sederajat ditanggung pemerintah daerah.

Sebab, pemprov belum siap untuk membiayai urusan, baik gaji guru maupun lainnya.

“Saya lihat itu semuanya, mulai gaji guru dan TPP. Tetapi, nanti saya lihat lagi secara detail suratnya. Sebab, itu semuanya, termasuk gaji terkait urusan SMA oleh pemkot karena belum siap. Tetapi saya baca dulu suratnya,” katanya beberapa waktu lalu. (edw/ica/k16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Astra Distribusikan 1.500 Pasang Sepatu di Papua


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler