Trafo Senilai Rp 45 Juta Dicuri

Kamis, 13 Januari 2011 – 12:22 WIB
PALANGKA RAYA - Kawanan maling sudah sangat keterlaluanTak hanya rumah-rumah warga yang disatroni, tetapi fasilitas umum pun ternyata bisa turut diembat

BACA JUGA: Preman Nekad Palak Polisi, Dibekuk

Hal ini menyusul hilangnya sebuah trafo listrik di Jalan Surung Raya, Kompleks Bumi Perkemahan (Buper) Pramuka, di daerah Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

Akibat hilangnya peralatan yang masih dalam pengelolaan instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tersebut, aliran listrik di sekitar sempat mati total
Sedangkan kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai puluhan juta.

Sumber di kepolisian menyebutkan, kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga Buper, Margoni (42), pada Rabu (12/1) sekitar pukul 09.00 WIB

BACA JUGA: Demi Cinta, Setiawan Jadi Polisi Gadungan

Saat itu, dia baru bangun tidur dan mendapat aliran listrik mati
Lantaran bingung, saksi kemudian berusaha mencari tahu apa yang telah terjadi.

"Setelah saya beputar-putar, ternyata saya lihat travo listrik yang ada di tikungan pertama sudah tidak ada lagi

BACA JUGA: Terobos Hadangan Polisi, Pencuri Mobil Didor

Boks dan beberapa alat lainnya berhamburan di tanah," imbuh Margoni kepada polisi.

Usai mengetahui kejadian tersebut, penjaga Buper bergegas menghubungi pihak kepolisianTak berapa lama berselang, beberapa anggota Satuan Reskrim Polres Palangka Raya pun datang ke sanaPetugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan warga setempatPolisi menduga jika pelaku lebih dari satu orangPasalnya untuk menurunkan boks trafo dari atas tiang listrik, diperlukan peralatan serta tenaga yang cukup.

Diduga, mereka beraksi pada Rabu (12/1) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIBPasalnya menurut warga di sana, pada Selasa (11/1) sore, travo masih adaSelain itu, aliran listrik di sekitar Buper masih berjalanSelain polisi, petugas dari Dinas Tata Kota juga datang ke tempat kejadianMenurut mereka, trafo tersebut masih dalam pengelolaan Dinas Tata Kota dan belum diserahkan ke pihak PLN.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Palangka Raya, pada Rabu (12/1) sekitar pukul 12.30 WIBPetugas lalu memintai kekerangan pelapor serta saksi-saksinya.

Menurut Yuberson selaku pelapor kepada polisi, kerugian materil yang dialami Pemkot atas kejadian ini mencapai Rp 45 jutaDisebutkan pula, setelah trafo berhasil diturunkan, pelaku lalu mengambil kumparan tembaga yang ada di dalamnya.

Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Andreas Wayan Wisaksono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Yusfandi Usman SIK mengatakan, jajarannya telah menerima laporan tersebutBeberapa anggota telah mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP"Kita masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah masih berhubungan dengan pencurian peralatan tower beberapa hari lalu," imbuhnya(ndi/tur/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembalak Liar Nyaris Tewas Dihajar Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler