Tragedi Hercules, Moeldoko: Ini Diperbolehkan untuk Kepentingan Anggota

Jumat, 03 Juli 2015 – 07:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Investigasi menyeluruh masih terus dilakukan menyusul insiden jatuhnya pesawat Hercules C 130 di Medan. Bukan hanya terkait persoalan teknis penyebab pesawat jatuh, penyelidikan belakangan juga diarahkan pada hal-hal nonteknis."

"Saya kemarin mengirim orang lagi untuk investigasi yang berkaitan dengan non-teknis," ungkap Panglima TNI Moeldoko, usai sidang kabinet paripurna, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (2/7). Menurut dia, hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme maupun standard operating procedure (SOP) penerbangan pesawat yang jatuh juga perlu didalami."

BACA JUGA: Enam Calon Hakim Agung Lolos di DPR

"Kita akan lihat ada yang salah atau tidak di situ," katanya. Termasuk, singgung dia, menyangkut keberadaan sejumlah warga sipil di dalam pesawat yang kemudian menjadi korban."

Meski investigasi masih sedang akan dilaksanakan, Moeldoko tidak mau menjustifikasi kalau keberadaan warga sipil di dalam pesawat adalah hal yang salah. Menurut dia, ada sejumlah case yang membolehkan warga sipil ikut serta."

BACA JUGA: Berapa Klaim Asuransi yang Harus Dibayar AJB Bumiputera? Ini Angkanya

Dia kemudian mencontohkan kisah salah satu anggotanya yang kebetulan bertugas di Ranai, Kepulauan Riau. Ketika itu, bersama tiga orang anak dan istri yang sedang hamil tua, mereka sekeluarga sedang ke Jakarta. Saat akan kembali lagi lokasi tugas, ternyata mereka mengajak seorang pembantu yang tentu saja bukan anggota keluarga TNI. 

"Kenapa tidak dinaikkan pesawat (komersial), ya mungkin (dananya) lagi cekak. Ini diperbolehkan, karena ini juga untuk kepentingan kesejahteraan anggota," paparnya."

BACA JUGA: Pastikan tak Ada Rekrutmen CPNS, Ini Alasannya

Lalu, mereka yang nonkeluarga anggota TNI itu apakah juga harus membayar? "Enggak lah, ora oleh (tidak boleh, Red)," tegas Moeldoko. (dyn/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hercules Jatuh Karena Menyangkut Antena? Ini Beberapa Petunjuknya..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler