jpnn.com - MALANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada sebelas personel Polri menembakkan gas air mata ke arah tribune dalam Tragedi Kanjuruhan, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam.
Peristiwa menyedikan itu menelan korban meninggal sebanyak 131 orang.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Fadli Zon Komentari Omongan Jokowi soal Bentuk Tangga
"Terdapat sebelas personel menembakkan gas air mata ke tribune," kata Sigit di Mapolres Malang pada Kamis (6/10).
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan tembakan dari sebelas anak buahnya tersebut mengarah ke tribune selatan sebanyak tujuh tembakan, tribune utara satu tembakan, dan ke lapangan tiga tembakan.
BACA JUGA: Jokowi Tak Bicara Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon Bereaksi
"Inilah kemudian mengakibatkan para penonton terutama di tribune panik, merasa pedih, dan berusaha meninggalkan arena," ujar Sigit.
Dia mengeklaim tembakan tersebut guna mencegah para penonton masuk ke lapangan.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB hingga 3 Perwira Polisi Dijerat Pasal Ini
"Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapngan bisa dicegah," ujar Jenderal Sigit.
Alumnus Akpol 1991 itu menyebutkan tembakan gas air mata tersebut diperintahkan oleh tiga atasan, yakni Komandan Kompi Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisiaris Polisi Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Pleton Brimob Jatim Aiptu Budi Purnanto.
"Atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel, yakni AKP H, AKP BS, dan Aiptu BP," kata Sigit.
Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, AH selaku ketua panitia penyelenggara pertandingan, dan security office berinisial SS.
Tiga lainnya merupakan anggota Polri. Mereka ialah Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang), BSA (Kasat Samapta Polres Malang), dan H (anggota Brimob). (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama