Tragedi Kanjuruhan: 29 Saksi Diperiksa, Umumnya Anggota Polri

Selasa, 04 Oktober 2022 – 16:58 WIB
Ilustrasi - Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak napas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan saat kericuhan setelah pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

jpnn.com, MALANG - Penyidik gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri terus mengusut tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang meninggal dunia pada Sabtu (1/10).

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan saat ini total ada 29 saksi yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan itu.

BACA JUGA: DPP KAI Menyiapkan Advokat Buat Pihak terkait Tragedi Kanjuruhan

"Saat ini sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang," kata Irjen Dedi di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10).

Menurut Irjen Dedi, dari jumlah tersebut, ada 23 anggota Polri yang diperiksa.

BACA JUGA: 2 Anggota Polri Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Jenderal bintang dua itu mengatakan 23 anggota polisi yang diperiksa tersebut merupakan personel yang bertugas melakukan pengamanan saat pertandingan Arema FC vs Persebaya.

"Kemudian, ada enam orang saksi yang kemarin sudah saya sebutkan dari panitia penyelenggara dan beberapa saksi lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: Arief Gerindra Sebut NasDem & Anies Tak Punya Tepa Salira untuk Tragedi Kanjuruhan

Alumnus Akpol 1990 itu mengatakan pemeriksaan saksi dari pihak penyelenggara bakal dilanjutkan pada Rabu (5/10).

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi yang dari panitia penyelenggara tentunya akan dilanjutkan sampai dengan besok," tutur Irjen Dedi.

Terbaru, jumlah korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu menjadi 131 orang.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijayanto Wijoyo, Selasa (4/10).

"Benar, Mas. Per tadi pagi, sudah menjadi 131 orang yang meninggal dunia," ucap Wijayanto ke JPNN Jatim. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler