Tragedi Kanjuruhan, Sahroni Minta Kapolri Usut Pelaku yang Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang setelah Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10). 

Politikus Partai NasDem ini menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo mencopot AKBP Ferli Hidayat sudah tepat karena yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan kesalahan yang sangat fatal. 

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: 29 Saksi Diperiksa, Umumnya Anggota Polri

"Apresiasi langkah cepat dan tegas Kapolri yang langsung mencopot Kapolres Malang karena tragedi di Stadion Kanjuruhan," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (4/10).

Roni, panggilan akrab Ahmad Sahroni, juga meminta Kapolri Jenderal Listyo mengusut apabila terdapat bukti pelanggaran pidana atas peristiwa yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 125 orang itu.

BACA JUGA: DPP KAI Menyiapkan Advokat Buat Pihak terkait Tragedi Kanjuruhan

"Saya juga meminta Kapolri untuk terus mencari dan mengusut para pelaku yang harus bertanggung jawab atas tragedi di Kanjuruhan. Jika terbukti ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana, mohon untuk dilanjutkan ke proses hukum," pinta Sahroni.

Sebelumnya, Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat seusai melakukan analisis dan evaluasi terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan korban jiwa sebanyak 125 orang.

BACA JUGA: 2 Anggota Polri Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Kadiv Humas Polri IrjenDedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Senin (3/10), mengatakan keputusan tersebut dilakukan setelah analisis dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam ini Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan keputusan menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. 

Ferli digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler