jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi X Putra Nababan berharap tragedi Kanjuruhan tidak berimbas dengan pencabutan status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20.
"Ya, kami berharap tidak, ya," kata Putra ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).
BACA JUGA: Gas Air Mata dan Air Mata Kemanusiaan dari Kanjuruhan
Toh, kata legislator fraksi PDI Perjuangan itu, Indonesia sudah berada di jalur yang tepat dalam mengungkap tragedi Kanjuruhan.
Pemerintah, kata dia, sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan DPR mendorong pembentukan pansus demi mengungkap peristiwa yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia itu.
BACA JUGA: Tiga Tahun Buron, Tahanan Polsek Kotabaru Akhirnya Ditangkap Polisi
"Kami berharap dari tindak lanjut DPR dan tindak lanjut pemerintah itu membawa sinyal-sinyal positif kepada dunia internasional, sehingga Indonesia tidak terkena sanksi apa pun," harap Putra.
DPR, kata mantan wartawan stasiun televisi itu, berencana memanggil pihak yang berkaitan dalam Tragedi Kanjuruhan seperti perwakilan PSSI, Kemenpora, hingga kepolisian.
BACA JUGA: Komplotan Perampok yang Aniaya dan Gantung Sopir Taksi Online di Pohon Ditangkap Polisi
Hal itu dilakukan demi mencari tahu duduk perkara dari insiden yang terjadi sesuai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (3/10) itu.
"Penyelenggara dan bahkan televisi yang menayangkan termasuk suporter, kami akan mengundang semua," ungkap Putra.
Sebelumnya, tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wijayanto Wijoyo, Selasa (4/10).
"Benar, Mas. Per tadi pagi, sudah menjadi 131 orang yang meninggal dunia," ucapnya ke JPNN Jatim.
Wijayanto menyebutkan memang sempat terjadi perbedaan data di antara pejabat publik soal jumlah korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan.
Namun, dia menegaskan bahwa semua pendataan korban berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan