Tragedi Mapolsek Cimanggis, Pengamat Menyoroti Hal Ini

Jumat, 26 Juli 2019 – 20:59 WIB
Polisi tembak polisi di Mapolsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Foto: Radar Depok

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyinggung standar prosedur di mapolsek ketika mau menerima tamu dari unsur Korps Bhayangkara yang lepas dinas.

Menurut Bambang, petugas jaga di sebuah mapolsek seharusnya melucuti senjata anggota polisi lepas dinas yang bertamu. Terlebih lagi, anggota tersebut bukan bertugas di mapolsek setempat.

BACA JUGA: Tragedi Polsek Cimanggis: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi?

"Ada pada pintu pertama kali masuk. Senjata itu, meskipun sama-sama anggota kepolisian tetapi dari luar lembaga tersebut, harus dilepas," ucap Bambang saat dihubungi JPNN.com, Jumat (26/7).

Menurutnya, prosedur ketat itu akan meminimalkan kejadian polisi menembak rekannya sesama anggota Korps Bhayangkara di sebuah mapolsek.

BACA JUGA: Malam Berdarah di Polsek, Polisi Tewas Ditembak Rekan Sendiri

BACA JUGA: Tragedi Polsek Cimanggis: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi?

Bahkan, kata dia, kejadian penembakan di ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK) Mapolsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) malam, tidak bakal terjadi dengan penerapan prosedur pengamanan.

BACA JUGA: Dramatis! Mandi Darah, Polisi Didor Polisi

"SOP (standar operasional prosedur) melepas senjata sebenarnya sudah ada, yakni untuk memasuki ruangan pimpinan. Melihat fenomena yang terjadi seperti ini, pengawasan untuk pengguna senjata harus lebih diperketat, terutama untuk di luar anggota internal," ucap dia.

Dalam analisis Bambang, pengetatan pengamanan dengan melucuti senjata anggota polisi lepas dinas, bakal menuai penolakan. Namun, hal itu harus dilakukan demi keselamatan semua pihak.

Lagi pula, kata dia, tidak terdapat urgensinya ketika seorang anggota polisi yang lepas dinas, menenteng senjata di sebuah mapolsek setempat.

"Sebab, tidak ada urgensinya juga memasuki kantor membawa-bawa senjata. Apalagi sedang lepas dinas. Makanya baris pertama ialah pos jaga, sebagai pintu masuk, harus ketat. Pengisian buku tamu itu adalah wajib, meski untuk sesama anggota," ucap dia.

BACA JUGA: Begini Kronologis Polisi Tembak Polisi di Asrama Polres

Sebelumnya, terjadi insiden penembakan di Mapolsek Cimanggis, Kamis (25/7) malam. Penembakan dilakukan Brigadir Rangga Tianto kepada Bripka Rachmat Effendy. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berlagak Koboi, Oknum Polisi Didor Tim Khusus


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler