jpnn.com - SURABAYA – Bisnis kafe dan restoran di Jatim mengalami kelesuan selama Ramadan tahun ini. Meski omzet naik 7-10 persen, volume bisnis kafe dan restoran malah turun.
Kepala Bidang Kafe & Restoran Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim Andre Soenjoto menjelaskan, kenaikan omzet disebabkan harga makanan dan minuman memang melonjak 7–10 persen.
BACA JUGA: Omzet Belum Terasa, Ritel Desak Pencairan THR
Itu merupakan imbas makin mahalnya bahan pangan menjelang Ramadan. ’’Dari sisi volume, penjualan justru turun sekitar lima persen,’’ terang Andre, Senin (13/6) kemarin.
Lesunya bisnis resto dan kafe terasa sejak Ditjen Pajak berencana mengintip data transaksi pengguna kartu kredit. Dampaknya terasa karena 80 persen anggota Apkrindo adalah kafe dan restoran dari kalangan menengah ke atas.
BACA JUGA: Kapan Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta Beroperasi?
Selama ini, tutur Andre, sekitar 60 persen pembayaran dilakukan dengan kartu kredit. Setelah aturan pengintipan data laporan transaksi penggunaan kartu kredit diterbitkan pada 22 Maret, hanya sekitar 45 persen konsumen yang bertransaksi dengan kartu kredit.
Kementerian Keuangan memang telah mewajibkan pelaporan transaksi nasabah kartu kredit oleh perbankan kepada Ditjen Pajak.
BACA JUGA: 58 Emiten Bandel, BEI Keluarkan Peringatan
Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang perincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Tahap pertama laporan pun diterima pada 31 Mei lalu. (vir/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tax Amnesty Bawa Angin Segar Bagi Properti
Redaktur : Tim Redaksi