Transaksi Meningkat Jelang Pemilu, Rekening Caleg Diawasi

Selasa, 04 Februari 2014 – 18:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf memastikan transaksi keuangan partai politik (parpol) meningkat drastis jelang Pemilu 2014. Menurutnya, peningkatan ini didasarkan pada hasil riset PPATK di setiap pemilu sebelumnya.

“Sehingga kesan yang terbentuk adalah penggalangan dana dilakukan setahun sebelum pemilu, penyebaran dana dilakukan saat pemungutan suara dan balas budi setelah menjabat,” kata Yusuf di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman bersama antara KPU dengan PPATK di Jakarta, Selasa (4/2).

BACA JUGA: Qatar Butuh Ribuan Pekerja Formal

Yusuf menjelaskan transaksi keuangan parpol memang awalnya susah dilacak. Alasannya, tidak ada aturan yang mengharuskan PPATK untuk meminta nomor rekening kepada para caleg sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.

Namun untuk menjalankan tugasnya, PPTAK mencari jalan untuk bisa melakukan pengawasan. Caranya adalah meminta data pribadi setiap caleg berupa nama lengkap, alamat dan tempat, serta tanggal lahir.

BACA JUGA: Kasus Rudi Rubiandini tak Pengaruhi Kinerja SKK Migas

“Informasi ini sudah cukup membantu kita untuk melacak transaksi yang dilakukan setiap individu caleg,” kata Yusuf.

Dengan data tersebut, PPATK akan menyurati seluruh bank agar PPATK bisa melakukan pengawasan setiap yang dilakukan para Caleg. "Kita harus menyurati semua bank, sementara jumlah bank di negara kita ini lebih dari 300 bank. Belum lagi teknologi yang digunakan setiap bank berbeda,” ucapnya,

BACA JUGA: Pengamat: PKS tak Cerdas Usung Target

Yusuf pun berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, PPATK bisa berperan membangun pemilu yang jujur dan adil dalam rangka mendapatkan pejabat legislatif dan eksekutif yang bersih.

"Caleg yang terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas dan moral yang baik, bukan orang yang disponsori dengan uang yang tidak jelas,” ujarnya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Atur Proyek, Sutan Pasrah ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler