jpnn.com, PANGKALPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Naziarto peredaran narkotika yang tinggi telah menimbulkan berbagai masalah sosial budaya di daerah penghasil timah itu.
Dia pun menuturkan berdasar informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, estimasi penyalahgunaan biaya untuk pembelian narkotika per tahun mencapai Rp 82,5 miliar.
BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 5 Anggota DPRD Labura
Naziarto menegaskan pihaknya bersama aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkotika.
“Saat ini, kami berkutat dari penyalahgunaan narkotika yang merusak masa depan generasi penerus bangsa di daerah ini," kata Naziarto di Pangkalpinang, Minggu (8/8).
BACA JUGA: Diduga Mengedarkan Narkoba, Penyanyi Rap Indra Derryanto Digulung Polisi
Sementara itu, Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Zainul Muttaqien menyatakan bahwa narapidana berdasarkan kasus di seluruh lapas didominasi perkara narkotika.
"Peringkat pertama yakni kasus narkotika, kemudian pencurian, perlindungan anak, pembunuhan, dan kasus korupsi," ungkap Brigjen Zainul.
BACA JUGA: Bersinergi dengan APH, Bea Cukai Memberantas Narkotika Ilegal di Maluku
Dia menambahkan dalam menindak pengedar narkotika ini, BNN menjerat para bandar dan jaringan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau UU TPPU.
Sehingga, tegas dia, dapat menimbulkan efek jera bagi para pengedar narkotika tersebut.
"Selama ini, penegakan hukum kepada bandar dan jaringan narkoba ini hanya menggunakan tindak pidana narkoba saja," katanya lagi.
Dia berharap dukungan semua pihak terutama tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda untuk sama-sama bertekad lawan narkotika, dalam menciptakan keluarga antinarkoba guna mewujudkan Babel bersih dari narkoba.
"Mari kita bersama-sama bangkit untuk lawan narkoba dan menciptakan keluarga antinarkoba sejak dini di keluarga kita masing-masing," katanya pula. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy