Transaksi Nontunai Tingkatkan Kualitas Belanja Desa, Selaras dengan Tujuan P3PD

Jumat, 21 Juli 2023 – 21:57 WIB
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto (ketiga dari kiri) di acara Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Desa, di Bali, Jumat (21/7). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, transaksi non-tunai pada Pemerintahan Desa bisa diimplementasikan paling lambat pada 1 Januari 2024.

Eko Prasetyanto mengatakan, transaksi ini meliputi seluruh penerimaan dan pengeluaran desa yang dilakukan kepala urusan (kaur) keuangan.

BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes: Perencanaan Desa Hal Paling Strategis, Harus Pakai Data

Transaksi non-tunai ini diyakini akan memberikan transparansi dan membuat belanja desa lebih berkualitas.

Lebih lanjut, terwujudnya belanja desa yang berkualitas merupakan tujuan dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

BACA JUGA: Dirjen Bina Pemdes Kemendagri: Batas Desa Itu Sangat Penting, Amat Strategis

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto menjelaskan, untuk mengimplementasikan transaksi non-tunai perlu dipersiapkan beberapa langkah, antara lain, koordinasi dengan lembaga keuangan/bank terkait di desa, dan lembaga keuangan/bank tersebut wajib mempunyai jaringan sistem perbankan yang terkoneksi dengan siskeudes Kemendagri.

"Bupati/Walikota menetapkan kebijakan implementasi transaksi non-tunai melalui Peraturan Bupati/Walikota serta menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan," kata Eko Prasetyanto dalam acara Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Desa, di Bali, Jumat (21/7).

BACA JUGA: Simak Pesan Penting Dirjen Bina Pemdes kepada Para Pelatih Aparatur Desa

Acara itu juga dihadiri Dirut Bank Kaltim Muh Yamin, Dirut BPD Bali Nyoman Shudarma, Kadis PMD Bali Putu Anom Agustina, Plt Kepala perwakilan BPK Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Erwin Soeradyatmadja.

Dalam kesempatan itu Eko menjelaskan bahwa Siskeudes dibutuhkan karena dana yang dikelola desa semakin meningkat, akuntabilitas keuangan desa, keterbatasan SDM pengelola keuangan desa, kompleksitas transaksi keuangan desa, dan permintaan laporan keuangan desa dari berbagai K/L.

Gubernur Bali I Wayan Koster yang hadir dalam pertemuan itu meminta desa dijadikan tempat hidup.

"Desa harus terus dibangun, para sarjana yang bersekolah di mana-mana dapat balik membangun desa," ujar I Wayan Koster.

Oleh karena itu, negara harus memiliki haluan yang benar tentang desa. Saat ini, Bali memiliki 306 desa, sehingga dana harus dikelola dengan baik.

"Perlu juga evaluasi penggunaan dana desa agar terjadi pemerataan pembangunan," kata I Wayan Koster. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler