Transfer Dana Daerah Diwacanakan Diganti Obligasi

Jumat, 14 Januari 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sebuah langkah baru dalam pembiayaan dalam negeriUntuk mengurangi porsi kepemilikan asing dalam instrumen obligasi negara, pemerintah berencana untuk menerbitkan obligasi valas di pasar dalam negeri, dan berencana mengganti dana transfer ke daerah dengan pemberian obligasi.

Saat ditemui wartawan di lingkungan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/1), Menkeu Agus Martowardojo tidak membantah perihal rencana tersebut

BACA JUGA: Kemenhub Harus Pastikan Mandala Kembalikan Uang Tiket

Namun katanya, rencana ini masih sebatas wacana alternatif dan masih perlu jangka waktu untuk merealisasikannya.

"Itu masih kajian alternatif
Kita perlu mengelola dana anggaran seoptimal mungkin

BACA JUGA: Ungkap Mafia Pajak, Menkeu Siap Beri Seluruh Data

Kita masih pelajari kemungkinan menyediakan dana bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam bentuk obligasi," kata Agus.

Agus mengatakan, selama ini beberapa pemda yang menerima dana transfer daerah dalam jumlah yang sangat besar, tidak optimal dalam pemanfaatan dana-dana mereka
Dana-dana tersebut tidak langsung digunakan dan harus tersimpan beberapa waktu

BACA JUGA: Menkeu Lihat Dulu Urgensi Panja Inflasi

Untuk memanfaatkan jumlah dana yang besar itu, maka pemerintah mengarahkannya untuk dimanfaatkan sementara waktu.

"Nanti bentuk obligasinya bisa kita buat beberapa alternatif yang sangat baik dan memberikan kepastian pada daerahPemda bisa menerima bunga dari obligasi pemerintah, dan setiap saat bisa dijadikan dalam bentuk tunai saat diperlukanIni juga menguatkan pembiayaan APBN," kata Agus.

Agus menyadari bahwa penerbitan obligasi yang berasal dari anggaran Pemda, masih belum familiar di daerahUntuk itulah rencananya, Kemenkeu akan menurunkan timnya ke daerah untuk melakukan sosialisasi rencana ini"Saya masih akan kirim perwakilan Kemenkeu ke daerah-daerah," katanya.

Sementara, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, Rahmat Waluyanto, mengatakan bahwa porsi investor domestik harus bisa lebih besar dari investor asing dalam obligasi negaraPada penerbitan obligasi valas di Januari 2010 contohnya, menurut Rahmat, partisipasi investor domestik hanya 7 persenSedangkan per 7 Januari 2011, kepemilikan asing di instrumen obligasi negara yang dapat diperdagangkan adalah sebesar Rp 198,75 triliun (30,99 persen)Ini meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2010 yang sebesar Rp 195,76 triliun.

Karena itulah, pemerintah akan melakukan langkah baru dengan menawarkan penggantian transfer ke daerah dari dana tunai menjadi obligasiTransfer ke daerah dimaksud, terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Penyesuaian, serta Dana Otonomi Khusus yang pada tahun anggaran 2011 tercatat sebesar Rp 392,98 triliun"Namun tentunya, tidak seluruh elemen transfer bisa digantikan dengan SBNMungkin sebagian sajaIni juga bukan suatu keharusan, tergantung masing-masing daerah," kata Rahmat.

Pengamat keuangan daerah dari Komite Pemantauan Otonomi Daerah (KPOD), Agung Pambudhi mengatakan, pengalihan transfer daerah ke obligasi bukanlah cara utama untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di daerahLebih baik katanya, pemerintah pusat memberikan arahan kepada Pemda, daripada mengeluarkan sebuah kebijakan yang belum familiar seperti itu"Jangan justru membuat instrumen baruPengenalan hal yang baru tentu butuh waktu sosialisasi lagi ke daerahKalaupun pemerintah pusat tetap akan menerapkan, maka lebih baik bagi daerah yang ingin memanfaatkannya saja," kata Agung(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Impor Beras, Target Produksi Dinaikkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler