jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menegaskan bahwa tidak ada penghentian tunjangan profesi guru (TPG). Yang ada hanyalah menghentikan transfer ke sejumlah kabupaten/kota dengan sisa anggaran terbanyak.
Penghentian transfer dana TPG ke sejumlah kabupaten/kota itu menurut Dirjen Ono, sapaan karibnya, karena anggarannya banyak tidak terserap sehingga menjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran). Kalau tidak disetop maka silpa akan semakin besar jumlahnya.
BACA JUGA: Harap Tenang, Tunjangan Guru Tidak Dihentikan
"Kami setiap tahun selalu transfer uang ke kas daerah. Nah dari daerah ada dana yang tidak terserap oleh guru sehingga jadi silpa," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/8) malam.
Pemerintah, lanjutnya, selalu mengadakan rekonsilisasi berapa dana yang dikirim dan tidak terserap. Dengan hitungan, dana yang tidak terserap itu cukup untuk satu tahun. Artinya pemerintah tidak perlu lagi transfer uang.
BACA JUGA: Penjelasan Dirjen soal Penghentian Transfer Tunjangan Guru
"Kalau transfer lagi silpanya jadi tambah dua kali. Ini kami gunakan silpa yang ada, jadi bukannya setop tunjangan. Dana yang akan ditransfer ditahan dulu karena di daerah masih ada dana. Daerah silakan menggunakan dana yang ada silpanya," terang Ono.
Dia kembali menegaskan, tidak semua kabupaten/kota yang dihentikan transfer dana TPG-nya. Hanya beberapa daerah yang masih banyak silpanya tidak ditransfer. Kalau yang dana TPG-nya habis tetap ditransfer pusat. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Kemenkeu Hentikan Transfer Tunjangan Guru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Minta Pemerintah Bayar Tunjangan Guru 3T Tepat Waktu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad