jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kecelakaan masih sering terjadi di jalur busway karena belum ada undang-undang khusus yang mengatur. Karenanya, pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, tidak akan menyalahkan sopir bus yang menabrak pengendara yang masuk ke jalur busway.
Ahok mencontohkan kereta api tidak pernah salah apabila menabrak pengendara yang menerobos pintu perlintasan. Hal ini berbeda apabila bus Transjakarta yang menabrak pengendara. Selama ini, bus Transjakarta yang disalahkan apabila mengalami tabrakan.
BACA JUGA: Ini Alasan Ahok Ganti Direksi dan Komisaris Bank DKI
"Coba kalau busway, motor masuk, busway dianggap salah. Padahal itu sudah di jalur khusus," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/6).
Meski demikian, Ahok tidak akan tinggal diam. Dia akan meninggikan separator dan memasang alat Radio Frequency Identification (RFID). "Kami ingin semua ditutup separator dan RFID semua dipasang," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu.
BACA JUGA: Proyek Apartemen di Kemang Persempit Akses ke Masjid, Ahok Berang ke Pengembang
Seperti diberitakan, pengendara motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 6261 BVP tewas setelah tertabrak bus Transjakarta jurusan Pluit-Pinang Ranti di Jalan Prof. Dr. Latumenten, Grogol, Jakarta Barat.
Saat itu, Wahyu Hanafudin (35) dan Filesca (22), warga Kampung Cilograng, Tanjung Teja, Seran, Banten, menyerobot jalur busway. Dalam kejadian itu, Filesca akhirnya tewas.
BACA JUGA: Ahok dan JK Sepakat Bangun Sebanyak Mungkin Rusun di Jakarta
Wahyu melaju dari arah Jalan Prof Dr Latumenten dan ingin memutar arah ke Jelambar, tepat sebelum gerbang Tol Jelambar 2. Padahal, jalur putar balik tetap ditutup. Pengendara seharusnya memutar balik di perempatan Grogol. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biar Hemat, Wali Kota One Day No Rice Ini Minta Warganya Makan Buncis
Redaktur : Tim Redaksi