jpnn.com, JAKARTA - Dea Annisa mengaku sudah sedikit lega setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan gugatan ibunya, Massayu Chairani terkait ekspedisi DHL.
Namun, meski merasa lega, Dea mengaku trauma jika menggunakan kembali jasa ekspedisi untuk pengiriman barang berharga.
BACA JUGA: Dea Imut Lega Gugatannya Dikabulkan
“Kami lega banget, walaupun belum sepenuhnya selesai. Kamera akan diganti, tapi ke depannya jadi trauma buat nggak ngirim barang mahal lewat ekspedisi kali ya," ucap Dea kemarin.
"Ngirim kacang aja lah,” canda Dea.
BACA JUGA: Pengacara Dea Annisa Yakin Bisa Menangkan Perkara
Mantan artis cilik ini juga berharap pihak ekspedisi bisa mengambil pelajaran dari kasus tersebut.
"Ya biar ada efek jera ke depannya, agar pihak ekspedisi perlakukan konsumen dengan baik dan benar, kalau kami minta dikirimkan ke alamat seseorang ya diantarkan, jangan boleh diambil, nanti kan jadi salah," tandasnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Sidang Putusan Ditunda, Dea Annisa: Cobaan di Bulan Puasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dea Annisa Ingin Nikah Muda?
Redaktur & Reporter : Yessy